Karyawan PN Palembang Reaktif

Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Banyuasin Perketat Protokol Kesehatan, tanpa Masker Dilarang Masuk

Pengadilan Negeri Pangkalan Balai kelas II Kabupaten Banyuasin memperketat protokol kesehatan

Penulis: Mat Bodok | Editor: Refly Permana
sripoku.com/refly permana
Mencuci tangan dengan air mengalir salah satu bentuk pola hidup bersih yang bisa mencegah terjangkit Virus Corona. Mencuci tangan juga termasuk salah satu protokol kesehatan mencegah Covid-19. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Mat Bodok

SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 atau Virus Corona, Pengadilan Negeri Pangkalan Balai kelas II Kabupaten Banyuasin memperketat protokol kesehatan, yaitu dengan tidak mempersilakan orang yang mengikuti sidang masuk jika tak memakai masker.

Pantauan wartawan Selasa (15/9/2020), sebelum memasuki ruang sidang setiap orang yang akan mengikuti sidang diwajibkan menggunakan masker, diharuskan mencuci tangan ditempat yang telah disediakan, dan diperiksa suhu tubuhnya.

Guna menjaga protokol kesehatan saat pelaksanaan sidang, Ketua PN Pangkalan Balai Dr H Yudi Novriandi SH MH melalui Kabag Humas Khoirul Munawar mengatakan, Pengadilan Negeri Pangkalan Balai sudah menyiapkan protokol kesehatan sesuai dengan prosedur penanganan Covid-19.

Ferry Rotinsulu Ungkap Kondisi Hingga Perkembangan Para Kiper Sriwijaya FC Jelang Liga 2 Indonesia

Setiap orang yang berkepentingan datang harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

"Masyarakat yang datang harus mencuci tangan terlebih dahulu, setelah memasuki area persidangan akan kita berikan hand sasinitizer, dan kita cek suhu tubuh.

Jika tidak ada kendala kita persilakan mengikuti sidang, apabila ada kendala tidak diperbolehkan memasuki rungan sidang," kata Khoirul Munawar.

Khoirul menambahkan, pada tanggal 14 September kemarin sudah dikeluarkan instruksi nomor 5 tahun 2020 tetang penerapan protokol kesehatan dalam rangka peningkatan disiplin pencegahan Covid-19 di pengadilan negeri.

Besok Terakhir Sosialisasi di Palembang, Selanjutnya Siap-siap Pelanggar Protokol Kesehatan Disanksi

"Itu memberikan arahan kepada seluruh aparatur pengadilan untuk mendukung penuh kepada tim penegak disiplin untuk mengoptimalkan pencegahan Covid-19," terangnya.

Pengadilan Negeri Pangkalan Balai terus berpartisipasi dalam penerapan protokol kesehatan.

"Untuk itu, yang tidak mengunakan masker tidak kita diperbolehkan masuk, karena semua petugas di sini sudah berkomitmen untuk bersifat tegas kepada orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved