News Video Sripo

Cegah Penyebaran Covid-19, Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Banyuasin Perketat Protokol Kesehatan

Dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, Pengadilan Negeri Pangkalan Balai kelas II Kabupaten Banyuasin memperketat protokol kesehatan, yaitu dengan

Penulis: Mat Bodok | Editor: Rahmad Zilhakim

Laporan Wartawan Sripoku.com, Mat Bodok

SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, Pengadilan Negeri Pangkalan Balai kelas II Kabupaten Banyuasin memperketat protokol kesehatan, yaitu dengan tidak mempersilakan orang yang mengikuti sidang masuk jika tak memakai masker.

Pantauan wartawan, Selasa (15/9/2020) Sebelum memasuki ruang sidang setiap orang yang akan mengikuti sidang diwajibkan menggunakan masker, diharuskan mencuci tangan ditempat yang telah disediakan, dan diperiksa suhu tubuhnya.

Pembunuh Ketua Masjid Nurul Iman OKI bukan Dihukum Maksimal 7 tahun, tapi Bisa Seumur Hidup

Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 5 Halaman 55 56 57 Subtema 2 Pembelajaran 2 Tentang Makanan Sehat

Panjat Genteng Siang Bolong untuk Mencuri Kabel, Tiga Sohib di IB I Palembang Nyaris Diamuk Massa

Lima Poin Rapat Paripurna DPRD Palembang yang Akan Disampaikan ke Pemkot, Ada Tren Manusia Silver

Kerajaan Arab Sudah Bolehkan Ibadah Umrah, Kemenag Sumsel belum Terima Petunjuk Teknis

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved