News Video Sripo
Cegah Penyebaran Covid-19, Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Banyuasin Perketat Protokol Kesehatan
Dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, Pengadilan Negeri Pangkalan Balai kelas II Kabupaten Banyuasin memperketat protokol kesehatan, yaitu dengan
Penulis: Mat Bodok | Editor: Rahmad Zilhakim
Laporan Wartawan Sripoku.com, Mat Bodok
SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, Pengadilan Negeri Pangkalan Balai kelas II Kabupaten Banyuasin memperketat protokol kesehatan, yaitu dengan tidak mempersilakan orang yang mengikuti sidang masuk jika tak memakai masker.
Pantauan wartawan, Selasa (15/9/2020) Sebelum memasuki ruang sidang setiap orang yang akan mengikuti sidang diwajibkan menggunakan masker, diharuskan mencuci tangan ditempat yang telah disediakan, dan diperiksa suhu tubuhnya.
• Pembunuh Ketua Masjid Nurul Iman OKI bukan Dihukum Maksimal 7 tahun, tapi Bisa Seumur Hidup
• Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 5 Halaman 55 56 57 Subtema 2 Pembelajaran 2 Tentang Makanan Sehat
• Panjat Genteng Siang Bolong untuk Mencuri Kabel, Tiga Sohib di IB I Palembang Nyaris Diamuk Massa
• Lima Poin Rapat Paripurna DPRD Palembang yang Akan Disampaikan ke Pemkot, Ada Tren Manusia Silver
• Kerajaan Arab Sudah Bolehkan Ibadah Umrah, Kemenag Sumsel belum Terima Petunjuk Teknis