Berita Palembang

POLDA Sumsel Rilis Ungkap Kasus Pekan ke 2 September 2020, Amankan Sebanyak 66 Tersangka Narkoba

UNGKAP KASUS RESKRIMUM DAN RES NARKOBA POLDA SUMSEL DAN POLRES JAJARAN PADA MINGGU KE 2 BULAN SEPTEMBER 2020 (tanggal 7 s/d 13 September 2020)

Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/BAYAZIR AL RAYHAN
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM di ruang kerjanya pada hari Senin, 14 September 2020 mengungkapkan hasil ungkap kasus, Kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) dan Tindak Pidana Narkoba yang terjadi diwilayah hukum Polda Sumsel dan Polres Jajaran pada minggu Kedua Bulan September 2020.

Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres/ tabes jajaran pada Minggu Kedua Bulan September 2020 berhasil mengungkap kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) sebanyak 22 kasus tindak pidana.

Dari 23 Kasus tindak pidana yang terungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres/ tabes jajaran tersebut terdiri dari beberapa kasus yaitu

CURAT : 17 KASUS
CURAS : 6 KASUS
JUMLAH : 23 KASUS

Dari 23 Kasus Tersebut Terbanyak Yang Mengungkap Adalah

• Muara Enim 7 Kasus,
• Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres Prabumulih masing-masing 3 Kasus
• Polrestabes, Polres Oku, Polres OKU Timur dan Polres Pali masing-masing 2 Kasus

Sedangkan Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres/ Tabes jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 54 Kasus dan menangkap sebanyak 42 Tersangka

Dari 66 Tersangka tersebut terdiri dari

• PENGEDAR : 53 ORANG
• PEMAKAI : 13 ORANG

Sedangkan Barang bukti yang disita sebanyak :

• SHABU : 1137,62 GRAM
• EKSTASI : 1029 BUTIR
• GANJA : : 501,37 GRAM

Rangking dari segi KUANTITAS banyaknya LP yang diungkap terbanyak yakni

• Polres Banyuasin (8 Lp & 8 Tersangka),
• Polres Musi Banyuasin (8 Lp & 9 Tersangka),
• Polres Polrestabes palembang (7 LP & 9 TSK)
• Polres OKU ( 6 LP & 6 TSK).

Polda Sumsel Sentil Polres Mura & Polres PALI Karena tak Ada Ungkap Kasus Selama 2 Pekan Terakhir

Ditresnarkoba Polda Sumsel Sosialisasi Protokol Kesehatan di Pasar Sungki Kertapati Palembang

Layani Pengurusan Balik Nama, Ditlantas Polda Sumsel Temukan 5 BPKB Palsu

"Dengan terungkapnya peredaran sejumlah kasus tersebut, Polda Sumsel tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat Propinsi Sumsel untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba yang merusak anak-anak dan generasi penerus bangsa. “ ujar Kabid Humas.

Kombes Pol Drs Supriadi, MM juga mengatakan, bahwa meskipun masa Pandemi Covid-19, Dit Reskrimum dan Dit Res Narkoba Polda Sumsel serta Polres/ tabes Jajaran masih terus melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam ungkap Kasus 3C (Curas,  Curanmor) dan Tindak Pidana Narkoba diwilayah hukum Polda Sumsel.

Dan untuk meminimalisir tindak pidana 3C, Kabid Humas berharap kepada masyaraka propinsi Sumsel agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor.(Rilis Humas Polda Sumsel)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved