Fakta Baru Cinta Segitiga Berdarah di Prabumulih, Pelaku yang Kesal Tikam Korban di Depan Anaknya
Dihadirkan dalam gelar perkara di halaman Polres Prabumulih Senin (14/9/2020), Harun mengatakan dirinya secara bertubi-tubi menikam leher Arman.
Istrinya ngaku sudah cerai dengan korban, lalu kami menikah secara dibawah tangan," katanya.
Setelah selama dua bulan nikah, keduanya sering ribut dan akhirnya pisah ranjang karena mantan istrinya sering menemui Arman.
• 415 Orang Warga Kecamatan Kota Lahat Terjaring Razia Tim Gabungan, Dihukum Nyanyi Lagu Kebangsaan
"Dia bakar surat nikah bawah tangan kami, saya kesal karena dia kembali lagi ke Arman.
Ia saya sering ancam akan membunuh istri dan keluarganya," bebernya seraya tiba saat kejadian dirinya langsung menghabisi korban.
Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SIK SH MH didampingi Wakapolres Kompol Agung Aditya dan Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman mengungkapkan tersangka diringkus di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
"Kita lakukan pengejaran dan belum 24 jam pelaku berhasil kita amankan, sementara EK yang membantu korban masih dalam pengejaran petugas kami," tegasnya.
Kapores menuturkan, pelaku menghabisi korban dengan tujuh kali tusukan di leher, punggung, perut dan pinggang. "Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," tegasnya.
Untuk diketahui, Arman Sagita (27) warga Jalan Arimbi Kelurahan Prabujaya dibunuh Harun Roni di Jalan Bukit Lebar Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan kota Prabumulih, pada Jumat (11/9/2020) sekitar pukul 18.30.(eds)