Agar Tak Kecolongan, Kemdikbud Siapkan Langkah Ini Hindari Manipulasi Penyaluran Kuota Internet

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih melakukan pendataan terhadap siswa, mahasiswa, dosen, dan guru

Editor: adi kurniawan
Istimewa/handout
Begini Cara Mendapat Subsidi Kuota Internet dari Kemendikbud Selama 4 Bulan, September-Desember 2020 

Evy mengatakan bantuan ini diberikan untuk meringankan beban orang tua yang anaknya mengikuti pembelajaran jarak jauh.

Selama pandemi Covid-19 ini, banyak fitur pembelajaran yang menggunakan koneksi internet. Sehingga banyak orang tua yang mengeluhkan banyaknya biaya yang dikeluarkan selama pembelajaran jarak jauh.

Analisa Prof Yuwono Ahli Mikrobiologi Mengapa Sumsel Bisa 4 Besar Angka Kematian Covid-19 Nasional

Tanda-tanda Migrain dan Vertigo, Awas Jangan Sampai Salah Diagnosa karena Gejala Hampir Sama

Petugas Sebut tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Luar Mayat di Jalan Sei Selan IB I Palembang

"Kebijakan penyaluran kuota internet merupakan tanggapan pemerintah atas masalah yang selama ini dikeluhkan masyarakat," ucap Evy.

Sementara itu, Evy mengatakan subsidi kuota internet dari Kemendikbud ini turut melengkapi bantuan wi-fi gratis yang disediakan beberapa pemerintah daerah.

"Apabila ada daerah yang sudah menyediakan wifi gratis, tentu kebijakan ini menjadi suplemen untuk menyempurnakan kegiatan belajar mengajar," pungkas Evy.

Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan subsidi kuota internet untuk guru dan siswa.

Anggaran pulsa bagi peserta didik diberikan sejak September sampai Desember 2020 sebesar Rp 7,2 triliun dengan rincian kuota, siswa 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan, dan mahasiswa serta dosen 50 GB per bulan.

Kemendikbud juga telah berhasil menyediakan anggaran tambahan penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp 1,7 triliun.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved