Dinkes Minta RSUP Mohammad Hoesin Selektif Terima Rujukan Pasien Covid-19, Ternyata Ini Alasannya
Tingkat keterisian ruang perawatan (bed) pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Mohammad Hoesin hampir mencapai 80 persen.
Penulis: Jati Purwanti | Editor: adi kurniawan
Laporan Wartawan Sripoku.com, Jati Purwanti
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Tingkat keterisian ruang perawatan (bed) pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Mohammad Hoesin hampir mencapai 80 persen.
Berdasarkan data dari RSUP Mohammad Hoesin, saat ini dari jumlah keseluruhan 137 bed yang disediakan sudah 108 yang terisi.
Namun, menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Lesty Nuraini, 48 rumah sakit rujukan Covid-19 lain di Sumsel tingkat keterisiannya baru 42 persen.
Adapun jumlah ruang khusus pasien Covid-19 di Sumsel yakni sekitar 1.068 bed yang dilengkapi ventilator dengan tekanan negatif kurang lebih 16 unit.
Selain itu, ada beberapa RS rujukan yang sedang mengembangkan ruang perawatan.
Menghadapi permasalahan ini, Lesty sarankan rumah sakit rujukan agar lebih selektif dalam merujuk pasien ke RSUP Mohammad Hoesin.
"Jadi, tentunya RSUP Mohammad Hoesin juga harus lebih selektif dalam menerima pasien rujukan. Seharusnya hanya pasien berat dirujuk ke RSMH."
"Kalau masih tergolong sedang, rumah sakit rujukan Covid-19 yang lain mampu merawat," ujarnya, Sabtu (5/9/2020).
• 5 Fakta Perjalanan Karier Reza Artamevia Lagunya Hits di Kalangan Anak Muda, Kini Terjerat Narkoba
• Kisah Pengamen Daftar Haji Bersama Ibunya, Nabung Selama 10 Tahun
Dia mengakui, saat ini memang RSUP Mohammad Hoesin masih menerima pasien Covid-19 kategori sedang.
Penerimaan pasien ini dikarenakan juga khawatir pasien sedang bisa berkembang ke arah berat dengan cepat, sedangkan kemampuan RS rujukkan belum semua sama.
"Kalau di sana (RSUP dr Mohammad Hoesin) ada yang kosong tentu mereka mempertimbangkan untuk diterima karena pe
Progresifitas penyakit Covid-19 ini bisa berlangsung cepat," tambah Lesty.
Lesty meminta, rumah sakit yang menjadi rujukan Covid-19 harus meningkatkan kemampuan pelayanan, baik dari segi prasarana maupun SDM.
Dia menyebutkan, sesuai dengan buku pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 revisi lima, penanganan pasien Covid-19 yang tergolong ringan cukup dengan isolasi mandiri.
Dinkes provinsi Sumsel meminta agar pemerintah kabupaten dan kota menyediakan tempat isolasi mandiri di wilayah masing-masing.