Bunuh Istri Sirinya Sendiri karena Cemburu dan Kesal, Warga Lahat Ini Menangis, Ngaku Masih Sayang
"STNK saya bilang ada di rumah, lalu kami berdua berjalan menggunakan motor ke rumah. Sampai di depan kantor camat, terjadi cekcok,"
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Refly Permana
Ket foto Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartoni saat memimpin pers conference di Mapolres Lahat
Masih Sayang Ujang Bunuh Istri Siri
Laporan wartawan Sripoku.com, Ehdi Amin
SRIPOKU.COM, LAHAT - Ujang Nasri (38) hanya tertunduk lesu, sesekaliia merintih kesakitan.
Warga Tanjung Dalam, Dusun I, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, ini ditangkap karena membunuh Yunita (40) yang tak lain adalah istrinya sendiri.
Saat ditangkap, ia terpaksa ditembak lantaran hendak melarikan diri.
• Tournament e-Sport Indonesia Se-Sumsel, Rebut Tropi Kapolda Sumsel Sesi 1 di Komplek Pakri Palembang
Saat dihadirkan dalam conference press di Polres Lahat Kamis (3/9/2020), UN mengaku tega membunuh istri sirinya berawal dirinya ingin menjemput korban yang dinikahinya sekitar satu tahun lalu di sebuah tempat hiburan malam.
Selanjutnya UN mengungkapkan kepada saksi N yang berada di lokasi bahwa dirinya akan membawa korban pulang ke rumahnya.
Saat diperjalanan korban menanyakan STNK motor.
• Bisa Dicoba Warga Palembang, 4 Cara Dapatkan Token Listrik Gratis dari WhatsApp, Ada Penurunan Tarif
"STNK saya bilang ada di rumah, lalu kami berdua berjalan menggunakan motor ke rumah.
Sampai di depan kantor camat, terjadi cekcok, dia (korban) sempat menampar saya, saya langsung ambil pisau di tas saya dan langsung mengarahkan ke korban dan sempat ditangkis hingga terjadi pembunuhan itu.
Sayang, masih sayang sama dia, " jelasnya.

Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, didampingi Kasat Reskrim, AKP Kurniawi H, mengatakan motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban yang tak lain adalah istri sirinya tersebut dikarenakan kesal dan cemburu.
Setelah membunuh dirinya langsung melarikan diri dari Kabupaten Lahat.
• Kios YAMIKU Pertama di Palembang Resmi Dibuka, Terdapat 5 Kios Berikut Lokasinya
"Pembunuhan terjadi Jumat (29/5/2020) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, setelah dilakukan identifikasi di temukan 8 luka tusuk dan 7 luka sayat, pembunuhan tidak direncanakan tapi tersangka membunuh menggunakan sajam yang dibawanya di dalam sebuah tas," ujarnya saat pers conference di Mapolres Lahat, Kamis (3/9/2020)
Kemudian, kata Kapolres, meskipun sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, tersangka akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Buser Polres Lahat dan Polsek Kota Lahat, pada (26/8/2020) sekitar pukul 04.00 WIB di perbatasan antara Kota Lubuk Linggau dan Kabupaten Musi Rawas disaat tersangka hendak bersiap melarikan diri.

Di Kota Lubuk Linggau, berdasarkan informasi, tersangka tinggal disebuah pondok di kebun milik temannya.
"Tersangka dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," sampai Kapolres.
• Karyawan PT Minango Ogan Demo di DPRD OKU karena Nunggak Gaji 3 Bulan, Perusahaan Tawarkan 3 Opsi
Sebelumnya, warga Desa Sukarame Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat dihebohkan dengan penemuan mayat seorang perempuan, pada Jumat (29/5/2020) sekitar pukul 06.15 00 WIB dengan penuh luka di sekujur tubuh diduga korban pembunuhan
Mayat tersebut diduga dengan identitas Yunita (40) seorang Ibu Rumah Tangga, warga Jalan Letnan Amir Hamzah Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Lahat.
Saat ditemukan, persis kawasan pinggir Jalan Lintas Sumatera, Desa Sukarame, Kecamatan Gumay Talang, simpang kantor Camat Gumay Talang, kondisi sudah tidak bernyawa mengenakan kaos berwarna merah dengan calan jeans biru, penuh dengan darah.
Saat ditemukan, polisi langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan pada korban. Kondisi tubuh korban mengalami luka diduga akibat benda tajam.