Penerimaan CPNS 2021
Titik Terang Penerimaan CPNS 2021, 280 Ribu Orang Dilarang Ikut, Formasinya Buka Besar-besaran!
Setelah lama menunggu, kabar Pemerintah akan kembali membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2021 akhirnya datang.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
Seperti guru, bidan, perawat, Dokter, penyuluh pertanian,penyuluh KB, penyuluh pekerjaan umum.
Menurut Tjahjo untuk guru formasi yang dibutuhkan sekitar 1 juta, sementara penyuluh di bidang kesehatan sekitar 200 ribu CPNS.
"Satu desa, kecamatan itu harus ada ASN yang menjadi penyuluh, ada yang kesehatan menyangkut skala prioritas dan pendidikan dalam upaya meningkatkan kualitas SDM," ujar Tjahjo Kumolo saat peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) di Solo, Jawa Tengah, Jumat (28/8/2020). Dikutip dari Kompas.com.
Tjahjo Kumolo menambahkan untuk tahun ini pemerintah akan menyelesaikan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) yang terhambat lantaran pandemi Covid-19.
Menurut Tjahjo Kumolo secara prinsip seleksi P3K sudah selesai, namun terdapat realokasi anggaran untuk penanganan pendemi covid-19.
Lebih 287 ribu orang dilarang ikut CPNS berikutnya
Sebanyak 287ribu orang pelamar seleksiCalon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang Tak Hadir seleksiKompetensi Dasar (SKD) dilarang ikut tes CPNS berikutnya
Karena ketidakhadiran tersebut, BKN memastikan akan memberikan sanksi untuk memberi efek jera terhadap pesertayang tidak hadir alias absen tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Negera ( BKN), Bima Haria Wibisana menyesalkan ketidakhadiran sebanyak 287.965 peserta dalam SKD CPNS berbasis Computer Assisted Test (CAT).
"Kami akan memberi sanksi kepada pelamar yang coba-coba dan tidak bisa mengikuti PNS tahun berikutnya," katanya Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Dia menjelaskan, peserta yang tidak hadir itu dipicu berbagai hal.
Mulai dari tidak mendapatkan izin dari perusahaan hingga hanya sekadar mencoba melamar.
"Dari 3,36 juta yang lolos administrasi, peserta yang tidak hadir ada 287.965 (12,57 persen) secara nasional. Kenapa demikian, karena banyak pelamar yang iseng dan tidak melengkapi lamarannya. Mereka hanya coba-coba," ujarnya.
"Sebagian dari mereka itu rata-rata sudah bekerja, mereka tidak mendapatkan izin. Konsekuensinya, jika pas hadir di lokasi, itu program sudah terkunci dan tidak bisa mengikuti," lanjut Bima.
Berdasarkan data BKN, untuk total pelamar yang terdaftar sebagaipeserta SKD mencapai 3.361.802 dan sampai dengan per 19 Februari 2020 tercatat sebanyak 287.965 peserta tidak hadir SKD (114.959) instansi pusat dan 173.006 instansi daerah.
