Penerimaan CPNS 2021
Kesalahan Ini yang Buat Anda tak Bisa Ikut CPNS 2021, Para Guru Honorer Berpeluang Diangkat Jadi PNS
Pada seleksi CPNS 2021 nanti, ada sebanyak 287ribu orang pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tidak diperkenankan ikut karena ini
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - CPNS 2021 bakal dibuka, tapi jangan senang dulu, bisa jadi Anda termasuk 287 ribu orang yang tak bisa ikut, kenapa?
Pada seleksi CPNS 2021 nanti, ada sebanyak 287ribu orang pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tidak diperkenankan ikut karena kesalahan ini.
Angka 287ribu orang tersebut merupakan para peserta CPNS tahun 2019 yang tak hadir pada saat tes CPNS.
Nah karena ketidakhadiran tersebut, BKN memastikan akan memberikan sanksi untuk memberi efek jera terhadap peserta yang tidak hadir alias absen tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Negera ( BKN), Bima Haria Wibisana menyesalkan ketidakhadiran sebanyak 287.965 peserta dalam SKD CPNS berbasis Computer Assisted Test (CAT).
"Kami akan memberi sanksi kepada pelamar yang coba-coba dan tidak bisa mengikuti PNS tahun berikutnya," katanya Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Dia menjelaskan, peserta yang tidak hadir itu dipicu berbagai hal.
Mulai dari tidak mendapatkan izin dari perusahaan hingga hanya sekadar mencoba melamar.
"Dari 3,36 juta yang lolos administrasi, peserta yang tidak hadir ada 287.965 (12,57 persen) secara nasional. Kenapa demikian, karena banyak pelamar yang iseng dan tidak melengkapi lamarannya. Mereka hanya coba-coba," ujarnya.
"Sebagian dari mereka itu rata-rata sudah bekerja, mereka tidak mendapatkan izin. Konsekuensinya, jika pas hadir di lokasi, itu program sudah terkunci dan tidak bisa mengikuti," lanjut Bima.
Berdasarkan data BKN, untuk total pelamar yang terdaftar sebagaipeserta SKD mencapai 3.361.802 dan sampai dengan per 19 Februari 2020 tercatat sebanyak 287.965 peserta tidak hadir SKD (114.959) instansi pusat dan 173.006 instansi daerah.
Sementara itu, proses pelaksanaan SKD CPNS Formasi Tahun 2019 yang dimulai tanggal 27 Januari 2020, pada hari ini terdapat 329 instansi (20 pusat dan 309 daerah) telah selesai melaksanakan SKD.
Sebanyak 130 (39 pusat dan 91 daerah) masih melangsungkan SKD dan 62 instansi (6 pusat dan 56 daerah) belum menyelenggarakan SKD.
Pemerintah menjadwalkan tahapan SKD akan berlangsung hingga pekan pertama Maret 2020 dan akan dilanjutkan dengan pelaksanaan seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada akhir Maret-April 2020, didahului dengan pengumuman hasil SKD pada pertengahan Maret 2020.
• Titik Terang Penerimaan CPNS 2021, 280 Ribu Orang Dilarang Ikut, Formasinya Buka Besar-besaran!
• Penerimaan CPNS Kementerian, Tes Kesehatan Dua Kali
Guru Honorer Berpeluang Diangkat Jadi PNS
Bagi para guru honoreryang sudah mengabdi bertahun-tahun.
