Berita Palembang

Jumlah Manusia Silver di Palembang Makin Bertambah, Dinsos Incar Warga yang Beri Uang

Jumlah manusia silver di Kota Palembang terus bertambah. Di setiap titik lampu merah jumlahnya ada yang mencapai lima orang.

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rahmaliyah
Manusia silver 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Jumlah manusia silver di Kota Palembang terus bertambah.

Di setiap titik lampu merah jumlahnya ada yang mencapai lima orang.

Mirisnya mereka yang rela membaluri tubuhnya dengan cat minyak berwarna silver itu pun masih usia anak-anak.

Melihat fenomena tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palembang mulai melakukan penindakan terhadap keberadaan manusia silver tersebut.

Kepala Dinsos Kota Palembang, Heri Aprian mengaku berulang kali Dinsos selalu memberikan imbauan ketika mereka terjaring razia.

9.034 Peserta di Sumsel Ikut Tes SKB, BKN VII Palembang Siapkan Tim Khusus Cek Suhu Tubuh Peserta

 

Kasus Covid-19 di Lubuklinggau Meningkat, Taman Olahraga Silampari Kembali Ditutup

Keberadaan mereka saat ini sudah mulai meresahkan masyarakat.

Karena yang paling banyak manusia silver dan badut.

"Sudah sering tak terhitung lagi kalau soal imbauan kami ke mereka.

Hari ini terjaring, kita bina dan buat surat perjanjian agar tak mengulangi, eh satu dua hari setelah itu turun lagi ke jalanan," jelasnya.

Tidak hanya melakukan penangkapan serta memberikan himbauan kepada manusia silver dan badut, Dinsos Kota Palembang akan menangkap pemberi.

"Sasaran yang paling utama adalah pemberi. Karena berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang tentang pembinaan anjal, pengemis, gelandangan dan orang gila.

Dimana aturan yang dikeluarkan tahun 2013 lalu ada sanksi kurungan penjara dan denda Rp 50 juta," tuturnya.

Heri berharap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang dapat membantu Dinsos Kota Palembang dalam menyelesaikan persoalan fenomena manusia silver yang saat ini terus berkembang.

KSAD Jenderal Andika Perkasa Minta Maaf Janji Ini Soal Pembakar Mapolsek Ciracas, Minta Ganti Rugi

 

Herman Deru Ajak Raja Gowes Untuk Terlibat Sukseskan Gran Fondo

"Kalo penindakan Perda bukan ranah kami. Itu ranahnya OPD lain," katanya

Dinsos Kota Palembang tidak melarang siapapun warga Kota Palembang untuk mencari uang.

Tapi jangan di fasilitas umum termasuk jalan. Karena cukup membahayakan.

"Kedepan kita akan libatkan TNI, Polri, Satpol PP Kota Palembang dan mereka yang pernah tertangkap akan dilakukan sidang tipiring," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved