Dijatahi 35 GB Sebulan, Begini Cara Dapatkan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud untuk Pelajar
Dijatahi 35 GB per bulan selama 4 bulan kedepan, Begini Cara Dapatkan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud untuk Pelajar
Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Dimasa pandemi Virus Corona atau Covid-19 kegiatan belajar dilakukan dengan cara daring atau kegiatan belajar jarak jauh.
Adanya hal ini, pemerintah melalui Kemendikbud membagikan kuota internet gratis bagi para siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.
Pemerintah menganggarkan dana senilai Rp 7,2 triliun untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.
Bantuan kuota internet gratis ini akan diberikan selama empat bulan mulai September hingga Desember 2020.

Kuota akan dibagikan sesuai tingkatan pendidikan yang sedang ditempuh. Diantaranya untuk siswa akan mendapat kuota internet gratis sebesar 35 GB, sedangkan guru menerima 42 GB.
Sementara mahasiswa dan dosen juga mendapatkan kuota internet sebesar 50 GB per bulannya.
Melansir dari laman berita Tribunnews.com, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD-Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri menjelaskan, mengenai cara alokasi subsidi kuota internet.
Yakni peserta didik yang punya nomor ponsel kemudian didaftarkan oleh sekolah.
• Ahmad Dhani Keceplosan Sebut Mulan Jameela Istri Ke-3, Andre Taulany Bingung tak Tahu Cerita: Waduh
• 60 Menit Bersama Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari Sumsel Hari Gerak Bhayangkari ke 68
• Tak Dapat Harta Seperserpun, Kedekatan Fadel Islami ke Putri Muzdalifah Terungkap, Santai Begini!
• Chord Lagu Alwiansyah - Aisyah Sahabat Yang Hilang, Kunci Gitarnya Mudah Dimainkan
Sekolah segera mengidentifikasi nomor telepon siswa dan guru, kemudian segera dimasukkan di data pokok pendidikan (dapodik).
"Nantinya, dari dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A sampai Z. Setiap nomor, nanti akan diisi pulsa data internet," kata dia
Rencananya, awal September kuota internet itu akan sampai pada nomor telepon siswa dan guru. Namun, bagaimana jika anak tidak punya ponsel dan memakai nomor orang tuanya?
Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng ini memberikan penjelasan, nomor yang didaftarkan boleh memakai nomor orang tuanya.
Tak hanya itu saja, jika nantinya masih ada siswa yang belum mendapatan subsidi kuota internet ini, maka masih ada tahapan berikutnya.
Artinya, siswa yang mengikuti PJJ semua akan mendapatkan kuota internet.
"Kami berharap, orang tua nantinya mau membimbing dan mengawasi anak-anaknya. Anak tidak boleh dibiarkan. Jadi kalau kuota habis untuk hal-hal lain diluar PJJ, ya bisa meminta kuota orang tuanya," jelas Jumeri.
