Jumlah Masker tidak Sesuai Pesanan, Seorang Pria di Palembang Merugi Rp 46 Juta, Urung Jualan Masker
Bermaksud hendak mencari uang dengan cara menjual masker, ia justru menjadi korban penipuan dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 46 juta.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Apes yang dialami seorang pria berusia 22 tahun asal Keamatan Bukit Kecil, Palembang ini.
Bermaksud hendak mencari uang dengan cara menjual masker, ia justru menjadi korban penipuan dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 46 juta.
Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang Kamis (27/8/2020).
• OJK Dorong Percepatan Digitalisasi Perbankan di Sumsel
Dikatakannya kepada petugas, kejadian bermula saat korban menemui terlapor di Jalan Tasik, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Senin (30/3/2020) pukul 20.00 WIB.
"Saya mengenal terlapor dari teman saya, kemudian saya menemui terlapor di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Karena terlapor mengatakan menjual masker, lantas saya memesan sebanyak 2000 boks dengan harga 1 boks Rp 110 ribu," ujarnya Kamis (27/8/2020).
Lanjut korban menuturkan saat itu ia memberikan uang tanda jadi sebesar Rp 60 juta kepada terlapor.
• Naik Rp 8.000, Harga Emas Antam Hari Kamis 27 Agustus 2020 di Angka Rp 1.019.000 per Gram
"Terlapor baru mengirimi saya 24 boks masker, kamudian terlapor mengembalikan uang saya sebesar Rp 30 juta dan saya tidak tahu apa alasannya," katanya.
Tiba-tiba terlapor kembali mengatakan kepada korban barang kembali ready sebanyak 300 boks.
"Terlapor kembali meminta uang kepada saya sebesar Rp 16 juta, namun sampai dengan saat ini masker yang saya pesan tidak ada dan terlapor tidak bisa mengembalikan uang saya," ungkapnya.
• Kenangan Ahmad Dhani Diungkit, El Rumi & Dul Jaelani Ledek Maia Estianty, Sosok Spesial Disinggung
Karena tidak ada kepastian kapan uang korban akan dikembalikan, lantas korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.
"Saya sudah beberapa kali menghubungi terlapor namun dia selalu menghindar.
Karena tidak ada kepatian lantas saya memutuskan melaporkan dia kepolisi dengan harapan agar dia dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Palembang Iptu Marwan.
"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti," tutupnya.