Breaking News

Jangan Tertipu, Ini Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Sudah Cair

Hari ini, Kamis 27 Agustus 2020, BLT atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU) karyawan swasta mulai cair, segera cek saldo rekening sekarang.

Editor: adi kurniawan
INSTAGRAM/@jelajahsolo-Tribunnews.com/Facundo Chrysna
Bantuan senilai Rp 600 ribu tahap pertama cair mulai Kamis (27/8/2020) hari ini. Segera cek saldomu untuk memeriksa apakah bantuan sudah masuk. 

SRIPOKU.COM -- Hari ini, Kamis 27 Agustus 2020, BLT atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU) karyawan swasta mulai cair. 

Segera cek saldo rekening sekarang.

Namun bila belum ada juga, jangan khawatir.

Pasalnya pencairan akan dilakukan bertahap.

Cek caranya dalam artikel ini. 

Akhirnya pemerintah menepati janjinya untuk mencairkan Bantuan Langsung Tunai alias Bantuan BLT Rp 600 Ribu untuk karyawan swasta.

Program Kartu Pra Kerja Gelombang 6 Dibuka, Begini Syarat & Cara Mendaftar Ada 800 Ribu Kuota

Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RiI, Polisi Amankan 24 CCTV, Amien Rais Khawatir Kasus BLBI

Sempat tertunda kemarin, Presiden Jokowi dijadwalkan hari ini Kamis 27 Agustus 2020 meluncurkan program bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu per bulan per orang, bagi karyawan swasta berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Jangan lupa cek saldo rekening hari ini.

Bagi yang belum dapat, jangan khawatir, segera login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk melihat daftar nama penerima.

"Mudah-mudahan besok (hari ini) Pak Presiden sudah me-launching program ini dan kami segala sesuatunya sudah kami siapkan," kata Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Lebih lanjut kata Ida Fauziyah, penyaluran subsidi gaji karyawan swasta ini akan dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama akan disalurkan kepada 2,5 juta pekerja yang telah tervalidasi dan terverifikasi melalui berlapis-lapis pengecekan data.

"Mudah-mudahan setelah data ini, batch pertama datanya sudah ada kesesuaian.

Begitu di-launching maka begitu juga langsung akan kami transfer," katanya.

Perlu diketahui, mekanisme penyaluran BLT ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta yang akan diberikan setiap dua bulan sekali.

"Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved