Pekerja di Palembang Terima Uang Subsidi
BREAKING NEWS : Sejumlah Pekerja di Palembang Sudah Terima Uang Subsidi Rp 1,2 Juta dari Pemerintah
Sejumlah pekerja di Kota Palembang sudah menerima bantuan subsidi upah/gaji sebesar Rp 600.000 per bulan per orang
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Sejumlah pekerja di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, sudah menerima bantuan subsidi upah/gaji sebesar Rp 600.000 per bulan per orang, bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Seperti yang diungkapkan Kakay salah seorang pekerja swasta di Palembang ini.
Menurut dia, pada Rabu (26/8/2020) sekira pukul 20.00, menerima SMS banking ada sejumlah yang masuk.
Begitu dicek ternyata subsidi gaji pekerja batch 1 sebesar Rp 1.200.000.
Ia mengaku sempat kaget langsung kegirangan begitu menerima bantuan dari pemerintah tersebut.
"Saya sempat tak percaya, ternyata program itu benaran, sekaligus senang," kata dia, Kamis (27/8/2020).
• Jika Ada Rematch, Conor McGregor Yakin Bisa Habisi Floyd Mayweather Jr
• KONDISI Azis Gagap Usai Akui Sakit Hati ke Andre Taulany, Sampai Ogah Lihat Wajah Sohib Sule!
Ia tidak menunda waktu sampai besol paginya, begitu menerima subsidi tersebut, ia langsung membagikan kabar gembira tersebut kesejumlah rekannya sekantor.
"Saya langsung kabari teman-teman sekantor, saya sudah terima uang bantuan pemerintah," kata dia.
Menurut dia, uang tersebut akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan dirinya dan keluarga.
"Cukup terbantu dengan adanya bantuan ini, sangat bermanfaat bagi kami pekerja seperti saya ini," kata dia.
• Video Hari Raya Anak Yatim Dompet Dhuafa Sumsel Bersama LinkAja Bagikan Bingkisan dan Uang Ke Ponpes
• Kumpulan Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 5 Halaman 23 24 25 26 27 28 29 32 36 Buku Tematik Pembelajaran 3
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) hari ini (27/8/2020), akan meluncurkan program bantuan subsidi upah/gaji sebesar Rp 600.000 per bulan per orang, bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
"Mudah-mudahan besok (hari ini) Pak Presiden sudah me-launching program ini dan kami segala sesuatunya sudah kami siapkan," katanya di Jakarta, Rabu (26/8/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut kata Ida, penyaluran subsidi gaji ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama akan disalurkan kepada 2,5 juta pekerja yang telah tervalidasi dan terverifikasi melalui berlapis-lapis pengecekan data.
"Mudah-mudahan setelah data ini, batch pertama datanya sudah ada kesesuaian.
Begitu di-launching maka begitu juga langsung akan kami transfer," katanya.
Perlu diketahui, mekanisme penyaluran bantuan subsidi gaji/upah ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta yang akan diberikan setiap dua bulan sekali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/terima-bantuan-subsidi-pekerja.jpg)