Berita Palembang
Mulai 1 September 2020 Samsat Wilayah III Palembang Bayar Pajak Wajib By Name By Addres
Mulai per 1 September 2020 Samsat Wilayah III Palembang mewajibkan bayar pajak By Name By Addres alias sesuai domisili.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Yandi Triansyah
"Saat ini Samsat Wilayah Palembang III sudah tersedia bisa melayani untuk pajak 5 tahunan dan PB (Pendaftaran Baru) serta untuk cek fisik kendaraan," terangnya.
Di masa krisis pandemi covid-19, Samsat wilayah III Palembang melayani setiap hari Senin sampai Sabtu pukul 09.00-12.00 setelah Isoma hingga pukul 14.00.
Pihaknya juga mempersiapkan SOP (standar operasional prosedure) yang diterapkan Pemprov dan Ditlantas dalam hal pemungutan pajak.
Mereka masuk disiapkan cuci tangan dan cek suhu.
"Yang terpenting WP harus memakai masker.
Yang tidak pakai masker mohon maaf kami persilahkan untuk pulang. Petugas memakai masker, face mask, sarung tangan. Ini untuk sama-sama menjaga. Antara WP dan petugas pelayanan berjarak dan dibatasi dengan tabir plastik transparan. Ini berlaku sejak adanya wabah covid-19 dan imbauan pemerintah tadi," pungkasnya. (Abdul Hafiz)