Bantuan Subsidi Upah Pegawai, BP Jamsostek Sebut Tenaga Kerja di Sumsel Sudah Terdaftar 235.576
Untuk perusahaan yang belum menyampaikan data nomor rekening ke BP Jamsostek agar segera melaporkan data nomor rekening tersebut.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Refly Permana
Terdapat sedikitnya tiga tahapan validasi yang dilakukan; pertama yaitu validasi awal yang dilakukan bersama pihak eksternal yaitu perbankan.
Pada tahap ini, nomor rekening yang telah dikumpulkan oleh BP Jamsostek sebanyak lebih dari 13,5 juta nomor rekening diseleksi berdasarkan validitas nomor rekening, seperti keaktifan dan keabsahan nomor rekening.
Pada tahap ini, BP Jamsostek melakukan validasi dengan setidaknya 127 perbankan yang ada di Indonesia.
Kedua, pada tahap ini BP Jamsostek melakukan validitas internal atas data kepesertaan yang memenuhi kriteria seperti tertera pada Permenaker 14/2020, yakni terkait keaktifan kepesertaan BP Jamsostek, batas maksimal upah yang ditetapkan, dan memastikan calon penerima BSU dari kategori pekerja PU.
• Sindiran Seorang Marc Marquez Soal Perebutan Gelar Juara Dunia MotoGP 2020
Ketiga, pada tahap ini, BP Jamsostek melakukan validasi berdasarkan atas nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang disesuaikan dengan kepemilikan rekening. Ini dilakukan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya penerima bantuan ganda karena yang bersangkutan tercatat aktif bekerja di lebih dari satu perusahaan yang berbeda.
“Bantuan Penerima Subsidi Upah ini merupakan salah satu nilai tambah bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek.
Selain mendapatkan perlindungan dari risiko kerja dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP)," tutupnya.
Diketahui, pemerintah telah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19.
Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp 600 ribu perbulan untuk 1 orang pekerja selama 4 bulan, atau tiap pekerja bisa mendapatkan total Rp2,4 juta.
Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali.
• Sindiran Seorang Marc Marquez Soal Perebutan Gelar Juara Dunia MotoGP 2020
Selain validasi yang dilakukan BP Jamsostek, Pemerintah juga diharapkan melakukan validasi ulang untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran.
Hal ini dilakukan karena sumber dana Bantuan Subsidi Upah ini berasal dari alokasi anggaran dari Pemerintah.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, BSU ini akan dikirimkan dalam waktu dekat.
Untuk pencairan dana sendiri akan dibagi dalam beberapa gelombang agar bisa merata kepada seluruh calon penerima yang mencapai 15,7 juta pekerja, dengan tepat sasaran,” ujar Agus.
Berdasarkan data yang kami terima, ada sedikitnya 7,5 juta pekerja yang sudah memenuhi kriteria dan siap menerima BSU melalui nomor rekening bank.