Oknum Perwira Tertangkap Bawa Ekstasi Bakal Dicopot dari Wakapolsek Tebing Tinggi Empat Lawang
Oknum perwira polisi ini menurut informasi berinisial Hs (56), sebelumnya menjabat Waka Polsek Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.
Penulis: Awijaya | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM,EMPATLAWANG - Seorang oknum perwira polisi berpangkat AKP bertugas di Polsek Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam bersama dua orang rekannya pada Senin (17/8/2020) lalu.
Oknum perwira polisi ini menurut informasi berinisial Hs (56), sebelumnya menjabat Waka Polsek Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.
Oknum anggota tersebut ditangkap bersama kedua orang pada waktu bersamaan, yakni MH (36) warga Karang Dalo, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, Pagaralam dan SU alias Dadi (35), merupakan warga Kelurahan Beringin Jaya Kecamatan Pagaralam Utara, Pagaralam.
• Nama dan Alamat SD di Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumsel, Ada Hampir 50 Sekolah
Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu SIK, dikonfirmasi mengatakan terkait salah seorang oknum anggotanya bertugas di Polsek Tebing Tinggi inisial AKP Hs ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam
akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Tindakan awal saya sudah mencopot jabatannya sebagai wakapolsek dan dipindahkan menjadi Pama Polres dalam rangka pemeriksaan.
Sekarang yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan Polres Pagaralam, jadi kami menunggu hasil pemeriksaan dan perkembangan dari Polres Pagaralam," kata Wahyu dikonfirmasi Sripoku com, Jum'at (21/8/2020).
• Tepok Jidat, Ussy Sulistiawati Syok saat Tahu Harga Casing HP Cewek Cantik Ini Seharga Rp100 Juta
Lanjut Wahyu, yang jelas kasus ini akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, dan akan diusut sampai tuntas.
"Iya, terhadap yang bersangkutan juga sekarang sudah di lakukan penahanan oleh satnarkoba Polres Pagar Alam," katanya.
Sesuai dengan komitment bapak Kapolda juga, tindak tegas bagi anggota Polri yang menggunakan narkoba.
Sebelumnya dikaberitakan, seorang oknum perwira polisi berpangkat AKP dikabarkan diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam pada Senin (17/8/2020) lalu.
Tak seorang diri, kedua teman perwira polisi ini juga diamankan pada waktu bersamaan.
Ketiganya diamankan lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Oknum perwira polisi ini diketahui berinisial HE (56) yang menjabat di salah satu polsek yang berada di wilayah hukum Polres Empat Lawang.
• Ada Penambahan Dua Kasus Covid-19 di Empat Lawang, Satgas Covid-19 Sebut Masih Zona Kuning
Sedangkan dua temannya yang diamankan, yakni MH (36) warga Karang Dalo, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, Pagaralam dan SU alias Dadi (35), merupakan warga Kelurahan Beringin Jaya Kecamatan Pagaralam Utara, Pagaralam.