Jeritan Pengusaha Orgen Tunggal di Pagaralam Usai 5 Bulan Nganggur karena Pandemi, Minta Ijin Dibuka
Karena selama ini para pelaku usaha OT hanya mengandalkan pekerjaan dari sewa hiburan hajatan warga.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Sejak pandemi Virus Corona atau Covid-19 menyerang Indonesia dan Sumsel, pemerintah melarang kegiatan yang memgumpulkan orang banyak termasuk kegiatan hajatan pernikahan.
Hal ini membuat para pengusaha Organ Tunggal (OT) sama sekali tidak memiliki pekerjaan. Karena selama ini para pelaku usaha OT hanya mengandalkan pekerjaan dari sewa hiburan hajatan warga.
Namun, sudah sejak lima bulan ini hampir tidak ada lagi job manggung untuk semua pengusaha OT tersebut, para pengusaha mulai merasakan dampaknya.
Bahkan banyak kru OT yang sudah tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tidak manggung.
• Alwiansyah si Bocah Viral Tolak Diangkat jadi Anak Dewi Perssik, Ternyata Ini Alasannya, Bikin Haru!
Saat ini, Pagaralam merupakan satu dari sekian banyak daerah yang saat ini masuk daftar zona hijau Covid-19, hal ini karena dari data gugus tugas Pagaralam saat ini tercatat nihil kasus positif Covid-19.
Hanya saja, Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam hingga saat ini masih belum memberikan kebebasan atau izin bagi masyarakat untuk melakukan hiburan serta persedekahan dan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Menyikapi hal tersebut, salah satu kelompok penggiat seni Pagaralam yang tergabung dalam Organisasi Organ Tunggal Besemah Bersatu (OTBB) berharap dan meminta kepada Pemkot Pagaralam untuk memberikan izin kegiatan hiburan, seperti pentas saat resepsi pernikahan.
• Oknum Perwira Berpangkat Iptu di Empat Lawang Kedapatan Bawa Ekstasi Saat Berada di Pagaralam
"Kita lihat saat ini perekonomian masyarakat sudah mulai menggeliat kembali sejak dibukanya era new normal. Bahkan pemerintah sudah memperbolehkan beraktifitas seperti biasa dengan catatan harus mengikuti protokol kesehatan.
Namun tidak semua pelaku usaha dapat menikmati era tersebut, seperti usaha orgen tunggal yang mengandalkan pentas dari hajatan pernikahan.
Ya, sampai saat ini masih belum diizinkan untuk tampil," ujar kata Ketua OTBB, Bambang Irawan.
Menurutnya, sudah hampir lima bulan ini pihaknya tidak pernah beroperasi, baik di acara pernikahan maupun di acara lainnya.
"Kami selaku pelaku usaha orgen tunggal saat ini sudah dalam kondisi mati suri. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pun kami kewalahan. Darimana lagi kami mendapatkan penghasilan," katanya.
• Wakapolres OI Kompol Nila Marlina Pimpin Kegiatan Baksos Anjangsana ke Rumah Wartawan yang Sakit
Lanjut Bambang, bahkan OTBB yang menaungi 60 pelaku usah Organ Tunggal di Pagaralam sudah satu suara, untuk meminta pemerintah mengizinkan OT dapat beroperasi kembali, khususnya disiang hari.
"Jika diizikan kami akan mematuhi protokol kesehatan yang di anjurkan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, menyiapkan hand sanitizer, membungkus mickrovon, menyediakab biduan maksimal hanya satu, tidak beroperasi malam hari, serta setiap personil harus menjaga jarak," tegasnya.
• Harta Warisan Mendiang 5 Artis Ini Dikabarkan Jadi Rebutan Keluarga, Ada yang tak Terima Sepeser pun
Bahkan pihaknya menegaskan kepada semua anggota OTBB jika tidak melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 siap disanksi berat, seperti penyitaan alat musik.