GURU yang Banting Stir Jadi Tentara, Pangkat Kopral hingga Jenderal Bintang 5, Ini Kisah AH Nasution
Namun karena menjadi guru tidak cocok, saat itulah Abdul Haris Nasution banting stir dan kemudian menjadi seorang tentara.
Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
Lalu ada peristiwa di mana ia dibebaskan dari jabatan tertinggi dalam satuan TNI AD.
Pada tanggal 17 Oktober 1952, terjadi peristiwa demonstrasi masa yang menuntut pembubaran parlemen (DPR). Kejadian ini memuncak karena adanya perbedaan pendapat antara AD dengan DPR.
Selama masa nonaktif, pria kelahiran Tapanuli Selatan ini aktif menulis buku dan mendirikan partai politik.
Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) berisikan anggota yang sebagian adalah perwira yang dinonaktifkan pada peristiwa 17 Oktober 1952.
Hanya berselang tiga tahun setelah ia diturunkan dari jabatannya, Nasution kembali menjadi KSAD pada 7 November 1955.
Pangkatnya yang juga diturunkan, dinaikkan kembali menjadi Mayor Jenderal.
Saat menjabat sebagai KSAD, pada bulan Juli 1957, negara diumumkan dalam keadaan bahaya melalui Undang-undang Keadaan Bahaya (UUKB).
Sehingga Nasution diangkat sebagai Ketua Gabungan Kepala-kepala Staf Angkatan Perang (GKS).

• Rhoma Irama & Dewi Perssik Akhirnya Dipertemukan & Tatap Muka, Sikap Raja Dangdut Dinilai Begini
Tidak hanya menjabat sebagai KSAD dan GKS saja, ia juga menjabat Penguasa Perang Pusat (Peperpu). Peperpu sendiri membawahi Penguasa Perang Daerah (Peperda).
Selain itu Nasution juga diangkat sebagai anggota ex-officio Dewan Nasional dan anggota Panitia Tujuh dalam rangka penyelesaian kemelut di daerah.
Setelah TNI AD mengalami reorganisasi pada tahun 1958, pemilik nama lengkap Abdul Haris Nasution diangkat menjadi Menteri Keamanan Nasional dengan pangkat letnan jenderal.
Jabatan ini diembannya hingga Indonesia kembali ke UUD 1945 dan lahirnya Demokrasi Terpimpin.
Hanya empat tahun berselang setelah Demokrasi Terpimpin lahir pada 1962, putera kedua dari pasangan H. Abdul Halim Nasution dan ibu Zahara Lubis lagi-lagi diangkat sebagai menteri.
Kala itu Nasution diangkat sebagai Menteri Koordinator Pertahanan Keamanan dengan pangkat jenderal penuh. Itu berarti Nasution memiliki empat bintang di pundaknya.
Lalu pada awal Orde Baru, ia terpilih sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS).