Mengenal Macam-macam Najis, Begini Cara Mensucikan Diri dan Menghilangkan Najis Berat hingga Ringan

Menjaga diri dan mensucikan badan dari najis karena termasuk ke dalam salah satu sayarat sahnya sholat wajib lima waktu.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/Tria Agustina
Mengenal jenis-jenis najis dan cara mensucikannya 

SRIPOKU.COM - Perlu dibedakan najis-najis berikut ini yang termasuk dalam kategori berat hingga ringan.

Bagi umat muslim, wajib hukumnya untuk mengetahui benda-benda yang masuk dalam kategori najis.

Hal ini tak terlepas dari menjaga diri dan mensucikan badan dari najis karena termasuk ke dalam salah satu sayarat sahnya sholat wajib lima waktu.

Najis secara bahasa Arab memiliki makna qadzarah yakni kotoran.

Sedangkan dari segi istilah dalam Fiqih Islam, najis merupakan sesuatu yang kotor dan bisa menjadikan sholat dan sejumlah ibadah lainnya menjadi sah.

Sehingga, najis merupakan kotor yang menjadi sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah.

Beriku ini macam-macam najis yang dilansir melalui laman sumsel.kemenag.go.id dari buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap.

Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Lengkap Larangan Bagi Orang yang Sedang Junub & Sedang Haid

Seorang warga mengambil wudhu di Sungai Musi saat akan melaksanakan Salat Idul Adha, Minggu (5/10/2014). Saat ini air laut atau air asin sudah masuk ke Sungai Musi hingga ke kawasan Benteng Kuto Besak.
Seorang warga mengambil wudhu di Sungai Musi saat akan melaksanakan Salat Idul Adha, Minggu (5/10/2014). Saat ini air laut atau air asin sudah masuk ke Sungai Musi hingga ke kawasan Benteng Kuto Besak. (SRIPOKU.COM/SYAHRUL HIDAYAT)

Bacaan Doa Sesudah Sholat Jenazah dalam Bahasa Arab, Latin dan Arti Lengkap Keutamaan Sholat Jenazah

MACAM-MACAM NAJIS

Najis ialah suatu benda yang kotor menurut syara', misalnya :

1. Bangkai, kecuali manusia, ikan dan belalang.

2. Darah .

3. N a n a h .

4. Segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur.

5. Anjing dan babi.

6. Minuman keras seperti arak dan sebagainya.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved