Berita Ogan Ilir

Kawanan Pemalak di Indralaya Tabrak Pohon Rambutan Saat Berusaha Lari Dari Kejaran Petugas

Tim Komodo Satreskrim Polres Ogan Ilir (OI) berhasil melumpuhkan salah seorang sindikat kawanan tindak kejatahan pencurian dengan kekerasan (curas)

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Nando
Pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (Duduk di bawah) berhasil diamankan Tim Komodo Satreskrim Polres Ogan Ilir, Kamis (20/8/2020). 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Tim Komodo Satreskrim Polres Ogan Ilir (OI) berhasil melumpuhkan salah seorang sindikat kawanan tindak kejatahan pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap meresahkan warga seputar Indralaya.

Pelaku berhasil ditangkap setelah menabrak pohon rambutan saat dikejar.

Akhirnya, sebanyak tiga tersangka berhasil diamankan di Desa Sejaro Sakti, kecamatan Indralaya.

Mereka ditangkap saat sedang berada di zona rawan tindak curas.

Ketiganya yaitu Windari (34) dan Marwan (30) warga dusun IV desa Talang Balai Lama, kecamatan Tanjung Raja beserta Yan Aspriyadi (30) warga kelurahan Indralaya Mulya kecamatan Indralaya kabupaten Ogan Ilir.

INI Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 3 SD Buku Tematik Halaman 45, 47, 48, 49, 52 Pembelajaran 6 Subtema 1

 

Tarif Laundry di Martapura OKU Timur, Mulai Dari Rp 5 Ribuan per Kilo

Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara mengungkapkan, penangkapan terhadap para tersangka berawal dari tindak pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya pada Minggu, (9/8) dengan TKP di Komplek Pemda Tanjung Senai, Ogan Ilir.

"Kala itu korban yang bernama Iklas (18) seorang pelajar asal desa Talang Aur, kecamatan Indralaya yang sedang duduk bersama temannya di TKP, tiba-tiba dihampiri oleh ketiga pelaku," ungkapnya, Kamis (20/8/2020).

Dilanjutkannya, meski dilakukan pada siang hari para pelaku ini tidak takut dan tetap nekat menodong korbannya dan mengancam menggunakan senjata tajam.

"Salah seorang pelaku mendekati dan menodong korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau, lalu dengan secara paksa langsung merampas dan mengambil dua unit handphone milik korban dan temannya," ujarnya.

Mahasiswa Rantau Asal PALI Bakal Terima Beasiswa dan Bantuan dari Pemkab, Berikut Syaratnya

 

Fakta Menarik Alwiansyah, Bocah yang Viral Gegara Ekpresi Kocaknya, Kini Sudah Ada Single Terbaru!

Setelah itu pelaku langsung melarikan diri usai mendapatkan handphone.

Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkannya ke SPKT Polsek Indralaya untuk ditindaklanjuti dan menuntut sesuai hukum yang berlaku.

"Nah selanjutnya atas laporan tersebut, langsung kita lakukan upaya penyelidikan serta mengumpulkan keterangan para saksi," pungkasnya.

Setelah beberapa hari berlalu, tepatnya pada Rabu (19/8) kemarin, saat para anggota Tim Komodo Polres OI yang dipimpin oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres OI IPDA Rachmat Djakatara, S.Tr.K sedang berpatroli ke daerah rawan curas, didapatlah informasi mengenai keberadaan pelaku yang tidak jauh dari lokasi patroli.

"Kebetulan petugas sedang berpatroli di seputaran Perkantoran Tanjung senai Indralaya, kemudian didapat informasi bahwa ada dua orang pelaku yang pernah melakukan Curas di Desa Sejaro Sakti sedang berada di sekitar tempat petugas berpatroli," jelasnya.

Singapura Karantina 7.000 Pekerja Migran Karena Corona Muncul Lagi

 

INI Kunci Jawaban Kelas 3 SD Tema 2 Buku Tematik Pembelajaran 6 Subtema 1 Halaman 45, 47, 48, 49, 52

Setelah mendapat informasi, Tim Gabungan langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved