Mendikbud Nadiem Ubah Aturan Belajar Jarak Jauh Secara Online, Sekolah Dibebaskan Pilih Kurikulum

Perubahan soal kurikulum, sekolah tatap muka, dan pembelajaran jarak jauh secara online ini dilakukan setelah mendapatkan masukan dan saran

Editor: Sudarwan
Dok/Kemenkeu
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim 

SRIPOKU.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, membuat sejumlah perubahan soal kurikulum, sekolah tatap muka, dan pembelajaran jarak jauh secara online.

Perubahan soal kurikulum, sekolah tatap muka, dan pembelajaran jarak jauh secara online ini dilakukan setelah mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak.

Ditemukan banyak kelemahan dalam kegiatan proses belajar mengajar jarak jauh secara online sejak wabah virus corona atau covid-19 di Indonesia pada awal tahun 2020.

Kunci Jawaban Buku Tema 2 Kelas 4 Halaman 51 52 53 54 55 57 58, Subtema 2 Manfaat Energi, Yuk Simak

KUNCI Jawaban Buku Tematik Kelas 3 SD Tema 1 Halaman Hal 168, 169, 172 Materi Pertumbuhan Tumbuhan

KUNCI Jawaban Tema 1 Kelas 2 Halaman 97 98 99 100 101 102 103 104 105 Buku Tematik Pembelajaran 1

KUNCI Jawaban Tema 1 Kelas 2 Halaman 97 98 99 100 101 102 103 104 105 Buku Tematik Pembelajaran 1

Kunci Jawaban Tematik Kelas 4 SD Halaman 10 11 12 13 14 15 17 18, Subtema Hemat Energi, Yuk Simak

Pelaksanaan belajar secara online telah membuat guru dan orangtua siswa resah.

Penyebabnya, selain para siswa masih banyak yang belum punya fasilitas HP untuk belajar secara online, orangtua siswa juga mengeluhkan terlalu banyak tugas dari guru sehingga membuat anak-anak mereka kelelahan.

Berbagai keluhan itu ternyata diserap oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI atau Kemendikbud.
Dalam kondisi wabah Covid-19 yang masih berlangsung, sektor pendidikan ikut terpukul.

Selama berbulan-bulan, masyarakat dipaksa beradaptasi dengan model pembelajaran yang baru. 

 

Dikutip dari laman resmi Kemendikbud, kurikulum darurat dikeluarkan untuk berbagai jenjang pendidikan.

Kurikulum ini diberikan pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, melalui webinar Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 (07/08/2020), memaparkan tentang kurikulum itu.

KUNCI Jawaban Buku Tematik Kelas 4 SD Pembelajaran 4 Subtema 1 Hal 29 30 31 32 34 dan 35 Yuk Simak

Kunci Jawaban Tematik Kelas 4 SD Halaman 10 11 12 13 14 15 17 18, Subtema Hemat Energi, Yuk Simak

KUNCI Jawaban Tematik Kelas 6 SD, Tentang Proklamasi halaman 33, 34, 35 dan 35, Yuk Simak

KUNCI Jawaban Buku Tematik Tema 2 Kelas 4 SD Hal 29 30 31 32 34 35 Subtema Hemat Energi, Yuk Simak

Kumpulan Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 3 Buku Tematik Halaman 227 dan 231 Subtema 4 Pembelajaran 6

Kurikulum darurat ini memberikan kebebasan sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai.

Kurikulum ini disesuaikan dengan keadaan dan juga kebutuhan pembelajaran siswa.

Sekolah pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum; tetap mengacu pada Kurikulum Nasional, menggunakan kurikulum darurat, atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

Kurikulum darurat merupakan penyederhanaan kurikulum nasional.

Hal ini dilakukan agar guru dan siswa dapat fokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat.

Bersumber dari laman resmi Kemendikbud, Mendikbud menjelaskan jika kurikulum yang dipilih tidak boleh membebani siswa.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved