Finansial bisnis

Presiden RI Ir Joko Widodo Bakal Serahkan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu per Bulan yang Cair 25 Agustus

Untuk program subsidi ini, Kemenkeu telah menganggarkan dana Rp 33,1 triliun. Diharapkan stimulus baru ini mampu mempercepat proses pemulihan ekonomi

Editor: aminuddin
Kolase (Istimewa (kiri) dan TribunJabar.id/Kontributor Sukabumi, M Rizal Jalaludin (kanan)
Ilustrasi. Presiden RI Ir Joko Widodo 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Kabar gembira bagi anda semua. khususnya karyawan swasta yang bergaji di bawah 5 juta.

Program subsidi gaji dari pemerintah akan diserahkan dan diluncurkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tambah Jumlah Penerima Subsidi Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Tapi Tak Semua Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, Presiden akan meluncurkan program subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu tersebut pada 25 Agustus 2020.

"Pak Presiden akan menyerahkan dan melaunching langsung program ini tanggal 25 Agustus," kata Ida di kantor BP2MI, Jakarta Selatan, Minggu (16/8/2020).

Ida mengatakan, bantuan pemerintah tersebut berupa subsidi gaji untuk pekerja swasta, pegawai pemerintah non PNS, yang upahnya di bawah 5 juta per bulan.

Pekerja yang mendapat bantuan juga terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menaker menjelaskan, program ini merupakan lanjutan program bantuan pemerintah, setelah program lain yang telah diberikan selama masa pandemi Covid-19.

"Ada bansos berupa transfer tunai, sembako, itu menyasar kepada masyarakat di luar (program) ini."

"Misalnya yang di-PHK dapat program kartu prakerja.

Jadi di luar pekerja yang dapat bantuan ini, treatmentnya sudah dilakukan lebih dulu," tuturnya.

Program ini, lanjutnya, merupakan program bantuan penyempurnaan, setelah program-program yang diberikan sebelumnya.

Wiliaz Chelsea Shaqila, Anak Mekanik di Banyuasin Jadi Pembawa Bendera Pada Upacara HUT Ke-75 RI

Salah satunya sebagai bentuk stimulus untuk menggerakkan kembali roda perekonomian masyarakat.

"Ini menyempurnakan dari program yang ada."

"Pekerja informal itu masuk datanya dalam Kemensos, karena itu penerimanya diperluas," jelas Ida.

Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan tengah gencar mengumpulkan data nomor rekening penerima subsidi gaji yang jumlahnya mencapai 15,7 juta orang.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved