Berita Palembang
Cerita Sintia, Satu-satunya Narapidana Perempuan di Palembang Bebas Karena Dapat Remisi HUT RI ke-75
Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 jatuh pada Senin (17/8/2020) memberikan kebahagian tersendiri bagi Sintia.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 jatuh pada Senin (17/8/2020) memberikan kebahagian tersendiri bagi Sintia.
Pasalnya, Sintia yang merupakan warga binaan Lapas Perempuan yang berada di Jalan Merdeka, Kota Palembang ini mendapatkan remisi dan dinyatakan langsung bebas di HUT RI yang ke 75 tahun ini.
Sintia yang sebelumnya masuk dan menjalani masa pidananya pada bulan Januari lalu di vonis kurungan penjara selama 8 bulan karena kasus 374 tentang penggelapan.
Menjalani masa pidana selama kurang lebih 7 bulan lamanya, Sintia mendapatkan remisi satu bulan pada HUT Kemerdekaan RI yang ke 75 ini.
• Masih Pengantin Baru Berikut Fakta Meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar Sempat Ajak Istri Pulang Kampung
• Sebelum Tewas Dibunuh, Korizol Pemuda Desa Berugo Sempat Sujud dan Berikan Uang Kepada Ibunya
"Masuk pada bulan januari lalu kasus 374 penggelapan, 8 bulan kurungan aku sudah jalani 7 bulan dan ini dapat remisi satu bulan HUT RI ini," kata Sintia, Senin (17/8/2020).
Dengan demikian, Sintia mendapatkan remisi langsung bebas dan dapat kembali menghirup udara bebas.
Perasaan bahagia dan senang pun disampaikan oleh Sintia saat pemberian remisi umum narapidana dan anak yang dilaksanakan di Lapas Merah Mata Palembang.
Sintia yang merupakan satu satunya narapidana perempuan yang mendapatkan remisi langsung bebas mengatakan senang dan bahagia dengan dapatnya remisi langsung bebas ini.
• Kaca Pintu Masuk Opi Mall Jakabaring Palembang Pecah, Seorang Pengunjung Terluka
• Jaksa Fedrik Adhar Meninggal Karena Covid-19, Sang Ibunda di Baturaja Saksikan Pemakaman Lewat HP
"Ya senang yang pastinya, bahagia, tentunya dengan dapatnya remisi ini kan bisa cepat berkumpul lagi bersama keluarga dirumah. Luar biasa pokoknya," kata Sintia.
Pada perayaan HUT Republik Indonesia yang ke 75 ini, setidaknya di Sumsel sendiri ada 7.486 narapidana yang mendapatkan remisi umum HUT Kemerdekaan RI.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 91 orang dinyatakan langsung bebas.
• Preman yang Peras Sopir Truk Saat Melintas di Prabumulih, Ternyata Sudah 6 Kali Keluar Masuk Penjara
• Bandrek Jahe Pinang dari Musirawas Sumsel Bisa Bikin Stamina Lebih Strong, Ini Racikan Bahannya