Pilkada 2020 di Sumsel

PAN Alihkan Dukungan di Pilkada PALI, dari Pasangan Heri Amalindo-Soemarjono ke Pasangan Devi-Didi

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mencabut dukungan dari petahana Ir H Heri Amalindo MM dan Drs H Soemarjono.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Yandi Triansyah
handout
Paslon Pilkada PALI Devi-Didi (tengah) menerima SK rekomendasi DPP PAN. 

SRIPOKU.COM, PALI -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mencabut dukungan dari petahana Ir H Heri Amalindo MM dan Drs H Soemarjono.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor:PAN/A/Kpts/KU-SJ/222/VII/2020, tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati kepada Devi Harianto SH MH dan H Darmadi Suhaimi SH (Devi-Didi) untuk turut berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

SK tersebut ditandatanggani langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkipli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno diatas materai 6000 dan distempel DPP PAN untuk Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Mengulik Pendapatan Manusia Silver di Palembang, Sudah Merambah ke Anak-anak Minta-minta di Jalan

 

Kasus Covid-19 di Lubuklinggau Meningkat, Sekolah Batal Dibuka hingga Pegawai Kembali WFH

Dengan resminya PAN mencabut dukungan dari Heri Amalindo MM dan Drs H Soemarjono dan mengalihkan dukungan ke Devi Harianto SH MH dan H Darmadi Suhaimi SH.

Maka pilkada di PALI akan memunculkan dua kandidat. Sekaligus memastikan tidak akan ada istilah kotak kosong seperti yang santer beredar di telinga masyarakat Bumi Serepat Serasan selama ini.

Sehingga membuat paslon Devi-Didi sebelumnya telah mendapatkan rekomendasi DPP Demokrat yang memiliki tiga kursi ditambah rekomendasi DPP PAN mewakili dua kursi di legislatif.

Dengan adanya lima kursi yang menjadi syarat minimum untuk maju di pesta demokrasi lima tahunan untuk yang kedua di Kabupaten PALI ini.

Cerita Nenek Rusmi Pedagang Mie, Tiap Hari Naik Turun hingga Nginap di Bukit Besak Lahat 1700 Mdpl

 

Undangan Pernikahannya Viral, Dory Harsa Blak-blakan Bantah Nikahi Nella Kharisma, Ini 4 Faktanya!

Memastikan sang petahana Ir H Heri Amalindo MM dan Drs H Soemarjono akan duel dengan kedua anggota DPRD PALI yang siap mengundurkan diri ini.

Hal demikian cukup mengejutkan, dimana SK yang telah dikeluarkan DPP PAN) untuk Pemilihan Pilkada PALI kepada petahana Ir H Heri Amalindo MM dan Drs H Soemarjono, artinya dilakukan pencabutan sesuai dengan SK, Nomor:PAN/A/Kpts/KU-SJ/222/VII/2020, pada 30 Juli 2020.

Heri Amalindo mengatakan, dengan adanya pencabutan SK yang dilakukan DPP PAN dirinya tidak begitu mempermasalahkanya.

Namun demikian, dirinya justru mempertanyakan atas dasar apa pencabutan SK tersebut dilakukan.

"Kan cuma melakukan pencabutan saja
(DPP PAN,red). Tapi dasar pencabutanya itu sendiri apa. Ya, kalau memang ada silakan saja dicabut. Kita sendiri saat ini sudah cukup kursi yang mengusung," ujar pria yang kini menjabat sebagai Bupati PALI ini, Minggu (16/8/2020).

Nyaris Tertimpa Cermin, Seorang Balita Selamat Karena Aksi Cepat Sang Ayah The Real Super Hero

 

Ruben Onsu Marah Betrand Peto Diusir hingga Nyaris Jatuh, Suami Sarwendah: Gak Bisa, Gua Turun Nih!

Sementara, Devi Harianto SH MH calon bupati sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat PALI mengatakan, dengan keluarnya SK DPP PAN merupakan jawaban atas doa dan harapan masyarakat Kabupaten PALI selama ini, yang menginginkan adanya perubahan dalam tata kelola di bumi serepat untuk menjadi lebih baik.

"Ini berkat doa masyarakat Kabupaten PALI yang ingin adanya perubahan.

Tentu kita juga berterimakasih, kepada DPP PAN yang telah mempercayai kadernya mendampingi saya sebagai calon wakil bupati.

Dan dalam waktu dekat ada beberapa partai juga, yang akan ikut berkoalisi bersama kita," ungkapnya.

Pesona Pantai Bidadari Wisata Baru di Danau Ranau OKU Selatan, Bisa Main Pasir hingga Bakar Ikan

 

Pacarnya Diminta Rujuk dengan Gading Marten, Wijin Langsung Breaksi, Fakta Hubungan Putus Dibahas

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved