Berita Palembang

Kelakuan Pria di Palembang Pacar Dijadikan Umpan Berkencan, Lalu Digerebek dan Kuras Harta Korbannya

Sepasang kekasih di Palembang, yakni Leo Afriko dan Anisa Putri (20), diamankan anggota buser Polsek Sukarami Palembang.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Pelaku Leo Afriko (32) saat diamankan di Polsek Sukarami, Minggu (16/8/2020) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Sepasang kekasih di Palembang, yakni Leo Afriko dan Anisa Putri (20), diamankan anggota buser Polsek Sukarami Palembang.

Leo dan Putri berhasil merampas harta korbannya.

Barang tersebut mereka dapatkan dengan cara, sang kekasih Anisa dijadikan umpan untuk berkencan dengan korbannya.

Kemudian Leo datang mengerebek dan mengambil barang-barang korbannya.

Tidak hanya itu, pelaku juga sempat memukul korbannya.

Sembilan bulan berlalu, pasangan kekasih ini akhirnya berhasil ditangkap.

Tersangka Putri berkenalan dengan korban melalui medsos.

VIRAL Wajah Bocah Ini Mirip Rafathar, Ternyata Ibunya saat Hamil Kesal Sama Raffi Ahmad yang Playboy

 

Ibarat Karma Dibayar Tunai, Galih Ginanjar Diisukan Cerai, Pablo Benua dan Rey Utami Bakal Menyusul?

Setelah berkenalan Putri mengajak korbannya untuk berkencan di sebuah kamar kost.

Korban pun bersedia dan mengikuti keinginan tersangka.

Saat berhasil mengelabui korbannya dengan berkurungan di sebuah kamar kost di daerah Punti Kayu Palembang, tersangka Leo bertugas untuk menggerebek aksi keduanya.

Putri mengajak korban untuk berkencan di kosannya di Jalan Suka Senang Kecamatan Sukarami Palembang.

Putri yang sudah merencanakan aksi Curasnya tersebut lalu menghubungi Leo untuk berpura-pura melakukan penggerebekan saat keduanya berkencan.

Pacarnya Diminta Rujuk dengan Gading Marten, Wijin Langsung Breaksi, Fakta Hubungan Putus Dibahas

 

Tegar Bantu Jessica Iskandar Bangkit dari Keterpurukan, Erick Bana Skakmat Terima Balasan dari Jedar

"Kedua tersangka ini sudah merencanakan aksinya terhadap korbannya.

Mudusnya Leo sengaja mengumpankan pacarnya untuk mengajak koban berkencan.

Saat pacar tersangka sedang berkencan di dalam kamar di salah satu kontrakan di kawasan Punti Kayu.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved