Berita Muratara

Sudah Ditutup, Tambang Minyak Ilegal di Muratara Masih Beroperasi, Begini Pengakuan Warga

Aksi pengeboran minyak secara ilegal oleh warga di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dikabarkan masih beroperasi.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/Rahmat Aizullah
Warga melakukan pengeboran minyak secara ilegal (Illegal Drilling) di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). 

SRIPOKU.COM, MURATARA -- Aksi pengeboran minyak secara ilegal oleh warga di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dikabarkan masih beroperasi.

Padahal tambang liar yang berada di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir itu sudah ditutup oleh aparat kepolisian.

Penutupan tersebut setelah dilakukan rapat bersama Tripika Kecamatan Rawas Ilir, pemilik lahan, pengebor dan warga setempat.

Warga yang tinggal di sekitar lokasi pengeboran minyak mengaku sangat resah dengan bau gas menyengat dari aktivitas itu.

Warga menyampaikan surat permohonan kepada Polsek setempat untuk memberi tindakan tegas terhadap aktivitas pengeboran minyak.

"Memang sudah ditutup, tapi aktivitasnya terus dilakukan, masih ngebor," kata warga, Darmadi usai mengantar surat tembusan ke kantor DPRD Muratara, Jumat (14/8/2020).

Gelagat Lesty Kejora pada Ibunda Rizky Billar Disorot Pakar Ekspresi, Poppy: Perhatiin Tangannya

 

Cara Polres Musirawas Bantu Pekerja & Korban PHK, Sediakan Warung Makan Gratis, Bisa Makan Sepuasnya

Darmadi bersama warga lainnya Edi dan Teguh mengaku resah dengan aktivitas tambang minyak ilegal itu karena mengeluarkan gas.

Selain itu, warga juga khawatir di lokasi pengeboran minyak terjadi ledakan atau kebakaran hebat.

"Belum ada ketegasan, kalau itu meledak bisa banyak korban jiwa, kemudian rumah-rumah yang ada di sekitar situ bagaimana," kata warga, Teguh.

Menurut dia, sampai sekarang bau gas menyengat dari lokasi tambang minyak itu masih tercium hingga radius 200 meter.

"Aktivitas itu ilegal, pastilah pengeboran minyaknya tidak sesuai standar, bisa bahaya, kalau ditanya resah atau tidak, kami sangat resah," tegasnya.

Dibalik Makna Filosofi Kue Lapan Jam Jumlah Pintu Surga, Simbol Kejujuran hingga Kerja Keras

 

Seorang Pria Paksa Masuk Kantor Polisi dengan Naik Motor Sambil Tenteng Senjata Tajam, Anggota Siaga

Sementara Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Afrinaldi mengatakan, aktivitas pengeboran minyak ilegal tersebut sudah ditutup.

"Sudah kita pasang garis polisi, tidak boleh lagi ada aktivitas, sudah kita pasang spanduk juga bahwa lokasi itu ditutup," kata Afrinaldi.

Namun ia mengaku dari sekitar 21 lobang pengeboran minyak, ada beberapa lobang yang masih mengeluarkan minyak.

"Nah untuk menuntup lobang yang masih keluar minyak itu butuh tenaga ahli, kita masih menunggu tim ahlinya," kata Afrinaldi.

Ia sudah meminta pengebor untuk tidak lagi melakukan aktivitas pengeboran minyak sebelum ada tindak lanjut atau izin dari pemerintah.

Afrinaldi juga mengimbau warga agar tidak mendekati lokasi pengeboran minyak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Menyelesaikan masalah seperti ini memang tidak bisa langsung selesai, pelan-pelan, kita ini berhadapan dengan masyarakat," katanya.

Cara Mendapatkan Sertifikat Halal untuk Pelaku Usaha, Terbaru 40 Pengusaha Sudah Tersertifikasi

 

Video Marbot Masjid di Lahat Dulu Sehat & Gemuk, Kini Bak Tulang Belulang Hidup, Butuh Uluran Tangan

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved