Berita Palembang
Jadwal Tes SKB CPNS Formasi 2019 di Wilayah BKN Regional VII Palembang Diumumkan 18 Agustus 2020
Secara nasional pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 di mulai dari 1 September-12 Oktober
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Secara nasional pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 di mulai dari 1 September-12 Oktober mendatang.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VII Palembang telah mengusulkan jadwal tes SKB kepada Panselnas pada September mendatang.
Pengumuman jadwal tes SKB akan diumumkan pada 18 Agustus ini.
"Untuk yang berada di kawasan BKN kantor regional (Kanreg) VII Palembang dijadwalkan akhir September, paling lambat awal Oktober.
Jadi sebelum 12 Oktober sudah selesai. Sehingga nanti ada waktu yang agak panjang bagi tim Panselnas untuk melakukan perangkingan atau pengolahan nilai," jelas Bidang Informasi kepegawaian BKN Kanreg VII Palembang, Joko Warsito, Kamis (13/8/2020).
SKB ini untuk bobot nilainya 60 persen, sedangkan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 40 persen.
• Seorang Oknum Kepala Seksi di Pemkot Prabumulih Ditangkap karena Narkoba, Ternyata Seorang Resedivis
• Bagi yang Ingin Mencari Beasiswa, yuk Simak Cara Menulis Essay Beasiswa Kuliah Bagi Calon Mahasiswa
"Makanya untuk menjaga keadilan, SKB harus dilaksanakan tentunya dengan protokol pencegahan Covid 19 yang ketat, di semua titik lokasi peserta harus jaga jarak, harus pakai masker," katanya.
"Lebih bagus lagi pakai sarung tangan dan face shield, cuci tangan dengan sabun. Setiap pergantian sesi kami melakukan penyemprotan disinfektan," ujarnya.
Sistem pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 ini pun digelar secara online jadi server langsung dari pusat.
"Jadi tidak ada server di lokasi jadi hanya komputer yang di depan peserta itu saja yang langsung terhubung ke pusat.
Untuk komputernya harus ada webcam nya karena pada saat ujian nanti langsung terekam wajahnya," ujarnya.
Ini untuk memastikan apakah benar yang bersangkutan memang benar-benar peserta ujian SKB.
"Peserta juga dipantau, panitia lokal bisa memantau dari CCTV, dari pusat juga bisa memantau dengan Zoom yang keamanannya sudah berlapis," katanya.
• Tembaki Polisi Saat Hendak Ditangkap, Begal Sadis di Kayu Labu Pedamaran Timur Tewas
• Songsong Aktivitas Era New Normal Astra Isuzu Apresiasi Pelanggan Dengan Sejumlah Diskon
Sedangkan untuk ujian SKB nanti dibagi menjadi tiga sesi dalam sehari.
"Pagi, siang dan sore. Peserta harus hadir 60 menit sebelum waktu pelaksanaan ujian, ini sudah ketentuan Perka BKN No 50 tahun 2019," jelasnya.
"Jadi bagi peserta yang datangnya telat, tidak akan kami layani karena sistem langsung mengunci atau menolak. Dan jangan lupa membawa persyaratan yang sudah ditentukan seperti membawa KK, KTP asli dan sebagianya," katanya