Mencegah Zoonosis
Mencegah “Zoonosis “ Pada Hewan Kurban
Baru saja penyembelihan ibadah kurban dilaksanakan di seluruh penjuru dunia.
Oleh: DR.Drh.Jafrizal, MM
Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang Sumsel
Baru saja penyembelihan ibadah kurban dilaksanakan di seluruh penjuru dunia.
Selain tujuan ibadah dan kepedulian yang ikhlas pada sesama, penyembelihan hewan kurban memiliki sisi lain yang masih banyak diabaikan yakni kesehatan hewan terkait penyakit menular.
Kesehatan hewan kurban menjadi hal khusus yang harus diperhatikan selainsyarat syariat hewan kurban cukup umur dan tidak cacat.
Sehat dalam kaca mata kesehatan hewan artinya hewan dan produk daging yang dihasilkan aman dari agen penyakit kimiawi, biologi dan fisik yang dapat membahayakan kesehatan manusia atau bebas dari penyakit zoonosis.
Pada akhir kita dapat memperoleh daging hewan kurban yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
Menurut WHO, tidak kurang dari 300 zoonosis/penyakit hewan yang dapat menulari manusia di dunia.
Dalam 20 tahun terakhir, 75 persen penyakit menular baru yang terjadi pada manusia merupakan penyakit zoonosis.
Sejarah telah mencatat, setidaknya ada beberapa enam penyakit zoonosis (menular dari hewan ke manusia) yangmematikan pernah terjadi di dunia:
Influenza pada tahun 1918 pada unggas telah membunuh 50 juta orang dan 2009 pada babi telah membunuh 300 ribuan orang di di 214 negara;
Ebola dari kelelawar di Afrika Barat 40 tahun lalu telah menewaskan 13 ribuan orang,
Demam berdarah dari nyamuk telah menginfeksi 390 juta orang secara global setiap tahunnya, serta penyakit Rabies yang tak pernah tuntas di Indonesia,
Leptospirosis yang berasal dari tikus,
Anthrak yang masih mewabah di Gorontalo, Covid-19 yang disinyalir dari kelelawar serta Tuberkulosisyang masih mewabah sampai saat ini.
Penyakit zoonosis pada hewan kurban sedikitnya ada 9 jenis yang berpotensi ada menular kepada manusia adalah:
Anthrak, Brucellosis, Bovine Spongiform Encephalitis (sapi gila), Bovine Tuberculosis penyebab Tuberkulosis pada manusia, Toksoplasmosis, Cystecercosis yang menyebabkan cacing pita pada manusia, jamur dan kudis serta Orf pada kambing.
Dari 9 jenis tersebut tentu saja yang sudah ada di Indinesia ada 8 jenis kecuali penyaklit sapi gila.
Jenis penyakit-penyakit zoonosis tersebut tentu saja bukan penyakit yang mudah dikenali oleh orang awam.
Hal ini menjadi alasan banyak masyarakat kita kurang waspada dalam menangani penyembelihan hewan kurban.
Penularan dan Pencegahan Penyakit
Penularan penyakit dari hewan dapat terjadi bila hewan menderita sakit.
Hanya hewan yang menderita penyakit menular yang dapat menularkan penyakit kepada manusia.
Penularan dapat terjadi melalui beberapa cara, yaitu kontak langsung dengan hewan yang menderita sakit pada saat hewan belum dipotong dan saat pemotongan atau kontak tidak langsung dengan vektor/perantara yang membawa penyakit seperti dibawa oleh lalat dan insektisida lainnya.
Penularan juga dapat terjadi melalui konsumsi daging yang berasal dari hewan sakit, atau melalui aerosol di udara ketika seseorang berada di lingkungan yang tercemar.
Hewan penularnya bisa dari satwa liar, hewan kesayangan, hewan ternak dan hewan yang berada di sekitar rumah, seperti tikus, kelelawar, serta insekta yang hidup berdampingan dengan hewan kurban.
Melihat banyaknya hewan penular dan cara penularannya tentu saja untuk melakukan antisipasi penularanya dibutuhkan pemahaman yang menyeluruh tentang penyakit zoonosis satu per satu pada hewan kurban.
Secara ringkas dapat kita bagi upaya pencegahan dalam rangka antisipasi agar tidak menular dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Memantau dan mengawasi lalu lintas hewan sehingga dapat dikontrol asal hewan kurban;
Melakukan pemeriksa laboratorium untuk memastikan kesehatan hewan kurban yang kemungkinan memiliki peluang lebih besar untuk menularkan penyakit kepada manusia, melakukan vaksinasi untuk menungkatkan imunitas dari hewan, memantau kesehatan hewan dan tata laksana peternakan, memperketat pengawasan lalu lintas hewan,mensosialisasikan gejala klinis hewan yang tertular penyakit zoonosis, melarang memasukkan produk hewan yang berasal dari daerah tertular, menjaga kebersihan, melakukan biosekurity dan desinfeksi lingkungan.
Usaha-usaha di atas merupakan upaya untuk tetap menjaga agar produk hewan kurban dan hewan disekitar kita agar selalu sehat.
Akan tetapi, upaya tersebut tentunya bukan hal yang gampang bila tidak didukung dengan kesepahaman dan kemauan.
Kesepahaman yang dimaksud disini adalah bahwa penyakit zoonosis telah menjadikan kita menjadi krisis kesehatan, dengan krisis kesehatan akan mengeluarkan banyak anggaran untuk pengobatan.
Dari pada mengeluarkan banyak anggaran untuk pengobatan maka tindakan pencegahan menjadi pilihan.
Pencegahan pada hewan penular menjadi hal yang lebih baik dilakukan sebelum menular ke manusia, namun membutuhkan sumber daya manusia dalam hal ini dokter hewan/paramedik kesehatan hewan di lapangan.
Setelah kesepahaman, selanjutnya dibutuhkan kemauan untuk melakukan upaya pencegahan penyakit hewan dan keamanan produk hewanmulai dari kandang sampai ke meja makan (farm to table). .
Kesehatan Hewan Kurban
Tak dapat dibantah bahwa kita belum memberikan perhatian yang serius pada sumber penyebab penyakit zoonosis yakni kesehatan hewan.
Bagaimana tidak nilai nyawa hewan selalu dibandingkan dengan nilai rupiah bukan melihat dari hubungan hewan dalam ekosistem.
Padahal dengan menyehatkan hewan maka manusia juga akan sehat.
Begitu juga denga hewan kurban, bila kesehatan hewan kurban baik maka orang yang terlibat dalam proses kurban seperti peternak, penjual, pembeli, penerima daging akan sehat.
Bagaimana jikalau hewan tersebut terserang suatu penyakit yang dapat menular ke manusia seperti anthrak, influenza, rabies dan lain sebagainya.
Hal ini akan berakibat fatal dan membahayakan kesehatan manusia.
Kepastian kesehatan hewan kurban dalam mengendalikan penyakit hewan menular telah dilakukan oleh pemerintah daerah selama ini adalah dengan menurunkan tim pemantau kesehatan hewan kurban
dengan jumlah dokter hewan/paramedi kesehatan hewan yang bervariasi.
Di Sumsel saja ada daerah yang tidak memiliki dokter hewan seperti Kabupaten Muratara dan Kabupaten Empat Lawan.
Berbeda dengan Kota Palembang yang memiliki dokter hewan 5 orang yang dapat diterjunkan dalam pemeriksaan hewan kurban.
Dengan 5 orang itupun tidak dapat memantau semua hewan kurban yang berjumlah 13.000 ekor (sapi dan kambing) secara periodik.
Apalagi pengawasan penyembelihan di masjid-masjid atau kantor/komplek perumahan yang dilakukan serentak dalam 4 hari sehingga masih banyak penyembelihan hewan kurban yang tidak terpantau.
Program Kolaboratif
Konsep One Health dalam pengendalian zoonosis merupakan merupakandari berbagai sektor, utamanya kesehatan manusia, kesehatan hewan dan kesehatan lingkungan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.
Konsep One Healthlebih menekankan pada pola kerjasama dan bersama bekerja dalam bentuk kolaborasi bukan koordinasi seperti yang telah diterapkan selama ini.
Tidak seorang yang dapat membantah bahwa penyakit zoonosis pada hewan kurban dapat dikendalikan dengan konsep one health, akan tetapi bagaimana menerapkannya di lapangan tentu saja masih menjadi kendala.
Dengan sistem di pemerintahan kita saat ini, penyelenggaran ibadah penyembelihan hewan kurban berkaitan dengan fungsi kementerian agama/ Majelis Ulama Indonesia dalam hal ibadahnya.
Akan tetapi terkait masalah kesehatan hewannya dan penyakit zoonosis berkaitan dengan fungsi Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian dan Kementerian Kesehatan.
Di daerah tentu saja menjadi kewenangan Pemerintah Daerah dalam mengatur penyelenggaraannya.
Sebagai contoh Pemerintah Kota Palembang, dalam rangka penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban telah mengatur tentang tata cara mulai memasukan hewan kurban, menjual hewan kurban, menyembelih hewan kurban dan membagikan daging hewan kurban di dalam Peraturan Walikota Palembang Nomor 56 Tahun 2018.
Bila pelaksanaan semua pelaku dapat mematuhi peraturan tersebut maka filterisasi terhadap kemungkinan penyakit menular pada hewan kurban dapat teratasi dan terawasi.
Diharapkan kedepan, tersedia minimal setiap kecamatan padat hewan memiliki Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan sehingga peneyelanggaran fungsi kesehatan hewan dapat optimal.
Selanjutnya, tempat penjualan hewan kurban di pasar khusus hewan kurban dan penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan dalam satu tempat yang disediakan khusus maka akan lebih mudah dalam pengawasan dan penjaminannya.
Komitmen dari Pemerintah Daerah dan komitmen semua pihak terkait untuk tetap menjaga agar hewan dan lingkungan sebagai sumbernya harus tetap bersih dan sehat sehingga terhindar dari penyakit yang akan menular kepada manusia. Manusya Mriga Satwa Sewaka.
