Berita Muratara

Pengeboran Minyak Ilegal di Muratara Depan Kantor Camat Belakang Koramil, Semuanya Akan Ditutup

Warga melakukan pengeboran minyak secara ilegal (Illegal Drilling) di Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/Rahmat Aizullah
Warga melakukan pengeboran minyak secara ilegal (Illegal Drilling) di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Warga melakukan pengeboran minyak secara ilegal (Illegal Drilling) di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Lokasi pengeboran minyak tanpa izin ini berada tepat di depan kantor Camat Rawas Ilir atau belakang kantor Komando Rayon Militer (Koramil) setempat.

Hari Rabu (6/8/2020), masyarakat setempat dibuat heboh oleh ratusan warga berbondong-bondong mengambil minyak yang meluber dari beberapa sumur bor di sana.

"Kemarin ramai sekali, lebih seratus orang yang ambil minyak di sini, seperti pasar, minyak dari sumur itu tumpah," kata warga, Ipan, dibincangi di lokasi pengeboran, Jumat (7/8/2020).

Camat Rawas Ilir Heri Martoni mengatakan, aktivitas pengeboran minyak yang dilakukan warga itu memang ilegal alias tanpa izin pemerintah.

Para pengebor minyak bernegosiasi dengan pemilik lahan untuk melakukan pengeboran.

"Kalau masalah izinnya saya tidak begitu jelas, karena mereka (pengebor) bernegosiasi dengan yang punya lahan," kata Camat.

Ia menyebutkan, ada sekitar 21 lobang pengeboran minyak di lokasi itu dan sudah beroperasi lebih kurang selama sebulan.

Tripika Kecamatan Rawas Ilir terlambat berkoordinasi untuk mengatasi aktivitas pengeboran minyak ilegal tersebut.

"Pak Kapolsek lagi mendampingi istrinya operasi, Pak Danramil juga baru ganti, jadi kami terlambat koordinasinya di situ, kemarin kami baru bisa rapat untuk menutupnya," kata Camat.

Ia menjelaskan, kesepakatan dalam rapat tersebut adalah menutup semua sumur bor baik yang masih aktif maupun yang tidak aktif lagi.

Tripika Kecamatan Rawas Ilir juga meminta petunjuk dari instansi terkait untuk menutup dan menanggulangi masalah tersebut.

Wisata Terlupakan, Air Terjun Niagara di OKU Selatan Miliki Keindahan Aliran Buih Alami di Bebatuan

23 Peserta Tes SKB CPNS di Kabupaten OKU asal Luar Sumatera Selatan, Pindah Lokasi Tempat Ujian

Nama-nama Wakil Rektor, Dekan, & Direktur Pasca Sarjana UIN Raden Fatah yang Dilantik Prof Dr Nyayu

"Semua aktivitas di situ akan ditutup, tapi masih ada beberapa lobang yang masih memyemburkan minyak dan bau gas, nah ini kita butuh bantuan ahli untuk mengatasinya," ujar Camat.

Ia menegaskan, bila ada pelanggaran hukum atas aktivitas pengeboran minyak oleh warga ini akan diserahkan kepada penegak hukum.

"Karena minyaknya meluber kemana-mana, kami membuat kolam penampung minyak supaya tidak mengalir ke sungai yang ada di sekitar lokasi ini," katanya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved