Breaking News

Lagi Kumpul Bersama Keluarga, Mawardi Warga Prabumulih Utara Ditangkap Polisi, Buron 4 Tahun

Setelah buron selama empat tahun, Mawardi alias Sekedi (33) akhirnya berhasil diringkus tim opsnal Polsek Prabumulih Barat.

Editor: Refly Permana
handout
Buronan pembobol rumah ditangkap polisi. 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Setelah buron selama empat tahun, Mawardi alias Sekedi (33) akhirnya berhasil diringkus tim opsnal Polsek Prabumulih Barat.

Warga Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara, Prabumulih ini ditangkap lantaran melakukan pembobolan toko di rumah warga bersama temannya Rudi Musang (sudah menjalani hukuman) pada 1 November 2016 silam.

Mawardi dan Rudi Musang ditangkap polisi lantaran membongkar rumah di Jalan Kopral Toya, Kelurahan Pasar 2, Prabumulih.

Planet Surf Buka Cabang yang Kedua di Palembang di Palembang Square, Sepanjang Agustus Ada Promo

Pelaku Mawardi, yang baru kembali dari pelariannya, diringkus petugas kepolisian di kediamannya ketika tengah kumpul bersama keluarga.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku selanjutnya digelandang petugas kepolisian ke Polsek Prabumulih Barat.

Informasi berhasil dihimpun Jumat (7/8/2020), diringkusnya Mawardi bermula dari hasil pengembangan terhadap tersangka Rudi Musang yang lebih dulu ditangkap oleh petugas kepolisian.

Hasil pengembangan diketahui satu pelaku lainnya yang melakukan pencurian yakni Mawardi yang berprofesi sebagai pedagang.

Update Tes CPNS di Kabupaten OKI, 100 Persen Peserta Sudah Daftar Ulang Tes SKB, Ada 154 Peserta

Petugas terus memburu pelaku namun selalu gagal dan pelaku kabur.

Lalu pada Kamis (6/8/2020) petugas mendapat informasi keberadaan pelaku yang kembali dari pelariannya.

Mendapat informasi tersebut petugas langsung melakukan penggerbekan dan meringkus pelaku Mawardi di kediamannya.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Murshal Hadi membenarkan penangkapan tersebut.

Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 3 SD Halaman 175, 176, 178 Buku Tematik Subtema 4 Pembelajaran 5, Lengkap

"Pelaku diringkus tim kita karena melakukan pencurian pada 2016 lalu bersama temannya, teman tersangka telah lebih dulu diringkus.

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas kami dan atas perbuatannya akan dijerat pasal berlaku," tegasnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved