Warga Jakabaring Palembang Ini Kehilangan 2 Motor Sekaligus, Padahal Sudah Dikunci Cakram & Stang
Diduga, pelaku masuk dengan merusak pagar lantaran saat korban mengetahui kejadian pagar sudah dalam keadaan terbuka.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aksi pencurian motor terjadi di wilayah Kecamatan Jakabaring, Palembang Rabu (5/8/2020) pagi.
Salah satu warga yang tinggal disana tak tanggung-tanggung kehilangan dua motornya sekaligus.
Diduga, pelaku masuk dengan merusak pagar lantaran saat korban mengetahui kejadian pagar sudah dalam keadaan terbuka.
• BREAKING NEWS : Satu Korban Kecelakaan Speedboat di Sungai Dawas Ditemukan Meninggal Dunia
Kaget melihat pagarnya terbuka dan dua unit sepeda motornya hilang, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang Kamis (6/8/2020).
"Pada saat kejadian, saya keluar dan ingin membuka pagar rumah saya, kemudian saya kaget melihat pagar saya terbuka dan gemboknya hancur tergeletak di bawah pagar tersebut," ujarnya Kamis (6/8/2020).
Korban lebih kaget melihat dua unit sepeda motornya hilang yang diparkirkan di teras rumah.
"Motor saya ini biasa saya parkirkan di teras rumah, dan pada saat saya parkirkan saya tidak lupa mengunci stang dan cakramnya saya tambah gembok biar aman.
Namun pelaku berhasil mengambil motor saya dengan cara membuka stang dan membuka gembok cakram motor saya dan saya tidak tahu pelaku menggunakan apa," katanya.
• Jangan Diganggu! Inilah 6 Zodiak Butuh Waktu untuk Sendirian: Leo Ingin Tampil Sempurna
Lanjut korban menuturkan, kalau tetangganya sempat mendengar suara pukulan yang begitu keras.
"Saya sempat bertanya kepada tetangga saya kalau mereka mendengar suara pukulan begitu keras namun mereka tidak menyangka kalau kalau rumah saya dimasuki pencuri," bebernya.
Korban kemudian mencoba mencari motornya di sekitaran rumahnya.
"Jadi saya dan warga setempat mencari dulu sepeda motor saya, kemudian kami menemukan satu motor Yamaha Mio soul saya yang di tinggalkan pelaku tidak jauh dari kawasan rumah saya.
Saya rasa motor yang ditinggalkan pelaku mati dan tidak bisa dihidupkan sehingga ditinggalkannya," ungkapnya.
Akibatnya korban kehilangan satu unit sepeda motor merk honda athun BG 6435 ACU warna silver tahun 2019.
• Ingin Dapat Uang Bantuan Rp 600 Ribu atau Rp 2,4 Juta Per Bulan? Perhatikan Dulu Syarat & Ketentuan