Jadwal Kapal di Pelabuhan TAA

Jadwal dan Tarif Tiket Kapal Penyeberangan Pelabuhan Tanjung Api-Api–Muntok

Pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA) resmi menerapkan sistem pembelian tiket penyeberangan secara online untuk rute menuju Pelabuhan Tanjung Kalian

Tayang:
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yandi Triansyah
Tribunsumsel.com/Ardi
DOKUMEN - Kendaraan saat memasuki kapal di Pelabuhan Tanjung Api-Api. Foto diambil beberapa waktu lalu. 

Ringkasan Berita:
  • Pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA) resmi menerapkan sistem pembelian tiket penyeberangan secara online untuk rute menuju Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok. 
  • Calon penumpang kini dapat memesan tiket dengan mudah melalui situs resmi Ferizy di https://trip.ferizy.com.
  • Untuk jadwal operasional, lintasan Tanjung Api-Api – Tanjung Kalian melayani keberangkatan setiap hari mulai pukul 07.00 WIB hingga 00.00 WIB. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA) resmi menerapkan sistem pembelian tiket penyeberangan secara online untuk rute menuju Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok. 

Calon penumpang kini dapat memesan tiket dengan mudah melalui situs resmi Ferizy di https://trip.ferizy.com.

Koordinator Pelabuhan TAA, Gunawan, menjelaskan bahwa inovasi digital ini diterapkan untuk mempermudah masyarakat sekaligus mempercepat proses pelayanan di area pelabuhan.

"Jadi tiket penyeberangan dari Pelabuhan TAA sudah bisa dibeli online di https://trip.ferizy.com," ujar Gunawan, Kamis (21/5/2026). 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk membeli tiket online demi menghindari antrean panjang, terutama saat akhir pekan dan musim liburan.

Untuk jadwal operasional, lintasan Tanjung Api-Api – Tanjung Kalian melayani keberangkatan setiap hari mulai pukul 07.00 WIB hingga 00.00 WIB. 

Beberapa armada kapal yang disiagakan secara bergantian antara lain KM Dharma Kartika VII, KM Garda Maritim 5, KM Mutiara Pertiwi II, KM Andhika Kencana, KM Wira Cendana, dan KM Dharma Kosala.

Berikut adalah rincian tarif penyeberangan terbaru Pelabuhan Tanjung Api-Api – Tanjung Kalian:

Tarif Penumpang (Per Orang)
Dewasa (di atas 2 tahun): Rp 58.100

Bayi/Anak (0–2 tahun): Rp 7.400

Tarif Kendaraan (Berdasarkan Golongan)
Golongan I (Sepeda): Rp 74.500

Golongan II (Sepeda motor < 500>

Golongan III (Sepeda motor > 500 cc): Rp 231.600

Golongan IV (Kendaraan Penumpang): Rp 1.051.200

Golongan IV (Kendaraan Barang): Rp 912.221

Golongan V (Kendaraan Penumpang): Rp 1.864.200

Golongan V (Kendaraan Barang): Rp 1.700.200

Golongan VI (Kendaraan Penumpang): Rp 3.045.400

Golongan VI (Kendaraan Barang): Rp 2.599.200

Golongan VII (Kendaraan panjang 10–12 meter): Rp 3.093.500

Golongan VIII (Kendaraan panjang > 12 meter): Rp 4.454.800

Golongan IX (Kendaraan panjang > 16 meter): Rp 6.125.000

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved