Jadwal Kapal di Pelabuhan TAA
Jadwal dan Tarif Tiket Kapal Penyeberangan Pelabuhan Tanjung Api-Api–Muntok
Pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA) resmi menerapkan sistem pembelian tiket penyeberangan secara online untuk rute menuju Pelabuhan Tanjung Kalian
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yandi Triansyah
Ringkasan Berita:
- Pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA) resmi menerapkan sistem pembelian tiket penyeberangan secara online untuk rute menuju Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok.
- Calon penumpang kini dapat memesan tiket dengan mudah melalui situs resmi Ferizy di https://trip.ferizy.com.
- Untuk jadwal operasional, lintasan Tanjung Api-Api – Tanjung Kalian melayani keberangkatan setiap hari mulai pukul 07.00 WIB hingga 00.00 WIB.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA) resmi menerapkan sistem pembelian tiket penyeberangan secara online untuk rute menuju Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok.
Calon penumpang kini dapat memesan tiket dengan mudah melalui situs resmi Ferizy di https://trip.ferizy.com.
Koordinator Pelabuhan TAA, Gunawan, menjelaskan bahwa inovasi digital ini diterapkan untuk mempermudah masyarakat sekaligus mempercepat proses pelayanan di area pelabuhan.
"Jadi tiket penyeberangan dari Pelabuhan TAA sudah bisa dibeli online di https://trip.ferizy.com," ujar Gunawan, Kamis (21/5/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk membeli tiket online demi menghindari antrean panjang, terutama saat akhir pekan dan musim liburan.
Untuk jadwal operasional, lintasan Tanjung Api-Api – Tanjung Kalian melayani keberangkatan setiap hari mulai pukul 07.00 WIB hingga 00.00 WIB.
Beberapa armada kapal yang disiagakan secara bergantian antara lain KM Dharma Kartika VII, KM Garda Maritim 5, KM Mutiara Pertiwi II, KM Andhika Kencana, KM Wira Cendana, dan KM Dharma Kosala.
Berikut adalah rincian tarif penyeberangan terbaru Pelabuhan Tanjung Api-Api – Tanjung Kalian:
Tarif Penumpang (Per Orang)
Dewasa (di atas 2 tahun): Rp 58.100
Bayi/Anak (0–2 tahun): Rp 7.400
Tarif Kendaraan (Berdasarkan Golongan)
Golongan I (Sepeda): Rp 74.500
Golongan II (Sepeda motor < 500>
Golongan III (Sepeda motor > 500 cc): Rp 231.600
Golongan IV (Kendaraan Penumpang): Rp 1.051.200
Golongan IV (Kendaraan Barang): Rp 912.221
Golongan V (Kendaraan Penumpang): Rp 1.864.200
Golongan V (Kendaraan Barang): Rp 1.700.200
Golongan VI (Kendaraan Penumpang): Rp 3.045.400
Golongan VI (Kendaraan Barang): Rp 2.599.200
Golongan VII (Kendaraan panjang 10–12 meter): Rp 3.093.500
Golongan VIII (Kendaraan panjang > 12 meter): Rp 4.454.800
Golongan IX (Kendaraan panjang > 16 meter): Rp 6.125.000
| Sumur Bor Primadona Jadi PR Calon Dirut PDAM Tirta Bukit Sulap, Warning Wali Kota Rachmat Hidayat |
|
|---|
| Jadwal Kapal Cepat Express Bahari Rute Palembang-Muntok Lengkap dengan Reservasi Online |
|
|---|
| RDP Komisi II DPR RI Putuskan Cabut HGU PT Melania Banyuasin, Alihkan Lahan untuk Reforma Agraria |
|
|---|
| Hasil Curian Dijual di TKP, Wanita Pencuri 100 Suku Perhiasan di Palembang Dipenjara 20 Bulan |
|
|---|
| Hanya Ditimbun Tanah Merah, Akses Jalan Alternatif Sekayu–PALI–Muara Enim Dikeluhkan Pengendara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Pelabuhan-taa-nataru-2021.jpg)