Perempuan di Kalidoni Palembang Datangi Polisi dengan Mata Memar, Sebut Suami Sering Main Kekerasan
Luka memar masih jelas terlihat di mata sebelah kiri perempuan yang tinggal di kawasan Kecamatan Kalidoni, Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Luka memar masih jelas terlihat di mata sebelah kiri perempuan yang tinggal di kawasan Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Dirinya melapor ke SPKT Polrestabes Palembang Kamis (6/8/2020) atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya sendiri.
Dikatakan perempuan berusia 38 tahun tersebut, kekerasan dalam rumah tangga yang ia derita terjadi pada Rabu (5/8/2020) malam.
• Sejumlah Masyarakat Berkumpul di Kantor BPJS, Bingung Cara Mendaftar Perubahan Data Melalui Online
"Memang kami menikah sirih selama 14 tahun pak, sempat pisah empat tahun dan kembali lagi sampai sekarang.
Sejauh ini jika salah paham hanya biasa saja, tapi sejak kenal dengan narkoba, dia kerap memukuli saya hingga memar dan terluka," ujarnya Kamis (6/8/2020).
Lanjut korban menuturkan ini bukan yang pertama suaminya menganiayanya.
"Dia sering menganiaya saya namun selama ini saya sabar karena kasihan dengan anak saya," katanya.
Korban terkadang malu.
• Heboh Video Puluhan Warga Ambil Minyak Mentah dari Sumur Bor Ilegal di Beringin Makmur II Muratara
"Saya terkadang malu didengar tetangga kalau sedang ribut, apalagi keributan kami sering dilihat anak saya," bebernya.
Korban dan pelaku sudah 14 tahun berumah tangga.
"Saya sempat pisah kurang lebih empat tahun dengan palaku, kemudian saya dan pelaku kembali rujuk dengan harapan dia berubah tapi bukannya berubah pelaku terus menganiaya saya tanpa sebab sehingga mata saya memar," ungkapnya.
Tidak terima terus dianiaya lantas korban melaporkan pelaku ke Polrestabes Palembang.
"Saya tidak tahan lagi terus dianiaya, dan saya berharap dia dapat bertanggungjawab dengan perbuatannya," tutupnya.
• Chord Lagu Nikita Willy - Ku Tetap Menanti, Lagu Pop Terpopuler dan Terhits, Lengkap Video Klip
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Palembang Iptu Marwan.
"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang," tutupnya.