Berita Muratara

Dipergoki Lagi Setrum Ikan, 2 Warga Muratara Kocar Kacir Nyebur ke Sungai, Ikan dan Perahu Diamankan

Dua warga sedang menyetrum ikan kocar-kacir saat dikejar anggota dari Lembaga Persatuan Peduli Aliran Sungai (LPPAS) Kabupaten Musi Rawas Utara

Editor: Yandi Triansyah
handout
Lembaga Persatuan Peduli Aliran Sungai (LPPAS) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengamankan perahu ketek milik pelaku penyetruman ikan. 

Banyak nelayan tradisional yang mengeluh karena susah mencari ikan akibat penyetruman, sebab setrum bisa membunuh anak-anak ikan.

"Kalau ikan langka, otomatis harganya di pasar jadi mahal, masyarakat juga yang dirugikan," ujarnya.

Devi menambahkan, pelarangan penyentruman terhadap biota sungai sudah diatur dalam Undang-Undang tentang Pencemaran Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Perlindungan Biota Sungai.

"Penyetruman ikan dapat merusak ekosistem biota sungai, maka kami terus jaga sungai dari pelaku-pelaku penyetruman ikan," katanya.

Inilah 10 Tanda yang Menentukan Hubungan Berkelanjutan atau Tidak: Menghindari Komitmen

 

 Fenomena Berburu Sertifikat Online

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved