Berita Muratara
Dipergoki Lagi Setrum Ikan, 2 Warga Muratara Kocar Kacir Nyebur ke Sungai, Ikan dan Perahu Diamankan
Dua warga sedang menyetrum ikan kocar-kacir saat dikejar anggota dari Lembaga Persatuan Peduli Aliran Sungai (LPPAS) Kabupaten Musi Rawas Utara
SRIPOKU.COM, MURATARA -- Dua warga sedang menyetrum ikan kocar-kacir saat dikejar anggota dari Lembaga Persatuan Peduli Aliran Sungai (LPPAS) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Namun, petugas dari LPPAS Muratara tidak berhasil mengamankan warga tersebut.
Hanya barhasil mengamankan satu unit perahu ketek milik pelaku penyetruman ikan.
Dua warga yang belum diketahui identitasnya itu menyetrum ikan di perairan Sungai Liam, Desa Biaro Baru, Kecamatan Karang Dapo.
"Pelakunya kabur, terjun ke sungai, dia sembunyi di sungai, tidak terlihat karena malam hari, kami cuma dapat perahunya saja," kata Ketua LPPAS Muratara, Samsul Bahri kepada Sripoku.com, Rabu (5/8/2020).
• Seorang WNI Jadi Korban Ledakan di Beirut Lebanon, Sedang Dirawat di Rumah Sakit Alami Luka Ringan
• Serie A Rilis Daftar Pemain Terbaik Liga Italia Musim 2019-2020, Ada Striker Terbaik Immobile
Dari operasi sungai tersebut, LPPAS mengamankan barang bukti satu unit perahu ketek beserta peralatan setrum ikan.
LPPAS juga mengamankan ikan hasil setrum sekitar 14 kilogram dengan bermacam-macam jenis ikan, seperti patin, tapa, lemajang dan lain-lain.
LPPAS Muratara tak henti-hentinya mengimbau para pelaku penyentrum ikan agar berhenti menangkap ikan dengan cara ilegal.
"Kami akan bergerak terus jika masih ada warga yang menangkap ikan dengan cara ilegal, kami rutin patroli sungai," tegas Samsul.
Ia meminta masyarakat yang masih melihat warga melakukan penyentruman ikan di sungai agar melapor ke kantor LPPAS Muratara.
• INFO Lowongan Kerja Kementrian Koperasi dan UKM di Agustus 2020, Berikut Persyaratannya!
• Bursa Transfer - Pemain yang Disia-siakan Real Madrid Kini Jadi Rebutan 2 Klub Besar
"Laporkan saja, identitas pelapor pasti kami lindungi, alamat kami di Rupit atau bisa lewat telepon atau SMS ke nomor 085378802255," ujarnya.
Wakil Bupati Muratara, Devi Suhartoni selaku inisiator LPPAS Muratara menegaskan kepada warganya yang masih menyetrum ikan agar berhenti sebelum ditindak tegas.
"Kami tidak main-main dengan program ini, yang masih nyetrum berhentilah, sebelum kami bertindak tegas, akan kami kejar terus.
Program ini juga sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Muratara pada tanggal 19 April 2016," kata Devi.
Menurutnya, kebijakan Pemkab Muratara tentang pelarangan penyetruman ikan sungai berdampak langsung pada meningkatnya sumber ekonomi bagi masyarakat.
• Menakutkan! Khabib Nurmagomedov Berniat Bikin Justin Gaethje Babak Belur di Oktagon
• CERITA Mang Ademi Penakluk Monster Buaya Ompong 500 Kg, Mandi di Sungai tak Boleh Pakai Celana Dalam