Berita Palembang

Cerita Fauzi Ikut Program Pemutihan Pajak di Palembang, Datang Pukul 7 Pagi Dapat Nomor Antrean 141

Ramainya masyarakat ini dikarenakan adanya program pemutihan pajak kendaraan yang dijalankan oleh Ditlantas sejak 1 Agustus lalu.

Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Antusias Warga pada Pemutihan Pajak di Palembang, Sudah Antre Sejak Jam 7 di Kantor Ditlantas Polda Sumsel, Rabu (5/8/2020) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Masyarakat di Palembang, semakin ramai datangi Kantor Ditlantas Polda Sumsel di Jalan Pom IX Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (5/8/2020).

Ramainya masyarakat ini dikarenakan adanya program pemutihan pajak kendaraan yang dijalankan oleh Ditlantas sejak 1 Agustus lalu.

Fauzi, salah seorang warga Tanjung Barangan sejak pukul 07.00 sudah berada di Kantor Ditlantas Polda Sumsel.

Namun betapa terkejutnya dia, saat menyaksikan antrean warga sudah ramai.

"Saya datang sudah pagi tapi dapat nomor antrea 141, artinya banyak warga yang lebih pagi lagi datangnya," kata dia.

Dipergoki Lagi Setrum Ikan, 2 Warga Muratara Kocar Kacir Nyebur ke Sungai, Ikan dan Perahu Diamankan

 

INFO Lowongan Kerja Kementrian Koperasi dan UKM di Agustus 2020, Berikut Persyaratannya!

Sebagian masyarakat terlihat mematuhi protokol kesehatan.

Sisanya ada juga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak.

Tak sedikit masyarakat saling mengobrol bersama sembari menunggu antrean mereka dipanggil masuk ke dalam ruangan.

Setiap harinya, di Ditlantas Polda Sumsel masyarakat yang akan mengurus BBN kendaraan selalu ramai, petugas pun membatasi setiap harinya sebanyak 200 antrean.

INFO Lowongan Kerja Kementrian Koperasi dan UKM di Agustus 2020, Berikut Persyaratannya!

 

CERITA Mang Ademi Penakluk Monster Buaya Ompong 500 Kg, Mandi di Sungai tak Boleh Pakai Celana Dalam

Dikatakan Fauzi, program pemutihan pajak dari pemerintah ini sangat membantu dirinya.

Terlebih lagi dirinya yang sebelumnya membeli kendaraan motor seken ini merasa lebih ringan membayar biaya pembayaran pajak tersebut.

Sebelumnya, Fauzi sendiri membeli kendaraan seken dengan kondisi mati pajak.

Dikatakannya jika tidak ada pemutihan pajak ini tentunya biaya yang dikeluarkan cukup mahal.

"Ya karena mau balik nama dan ganti BPKB ini kan kalau tidak ada pemutihan pajak mahal mana bayar buku bayar dendanya juga kan itulah pas pemutihan ini momennya pas.

Komedian Ini Banting Stir jadi Penjual Cireng, Sule Bongkar Dede Suka Pinjam Uang dalam Jumlah Besar

 

Seorang WNI Jadi Korban Ledakan di Beirut Lebanon, Sedang Dirawat di Rumah Sakit Alami Luka Ringan

Aku beli motor seken pas beli memang mati pajak, kalau tidak pemutihan mahal nah kalau pemutihan ini cuma bayar ganti buku aja," kata Fauzi.

Program ini sendiri diketahui berlangsung dari 1 Agustus hingga 31 Agustus 2020.

Nantinya setelah pelaksaan tersebut akan dilakukan evaluasi apakah tetap diperpanjang atau dihentikan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved