Berita Muratara
Cerita Dibalik Warga Desa Pauh I Muratara Mandi Darah Kerbau hingga Kambing, Kades : Sudah Biasa
Nazar mandi darah kerbau oleh warga di Desa Pauh I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) adalah nazar yang tak lazim.
SRIPOKU.COM, MURATARA -- Nazar mandi darah kerbau oleh warga di Desa Pauh I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) adalah nazar yang tak lazim.
Namun pemerintah desa setempat menyebutkan, nazar seperti itu sudah biasa dilakukan di desa tersebut.
"Sudah biasa, tapi bukan tradisi kampung, bayar nazar," kata Kepada Desa Pauh I, Juherman dihubungi Sripoku.com, Selasa (4/8/2020).
Menurut dia, nazar mandi darah tersebut sudah sering dilakukan oleh warganya ketika ada keinginan yang tercapai.
Tak hanya darah kerbau, ada juga warga yang bernazar mandi darah kambing hingga darah ayam.
• Terpancing Provokasi, China Marah Karena AS Kirim Puluhan Pesawat Mata-mata ke Laut China Selatan
• Harga Lada Hitam di Empat Lawang Terjun Bebas, Dari Rp 80 Kg Kini Rp 20 Ribu Kg, Ini Harapan Petani
"Kalau yang ada ternak kerbau nazar mandi darah kerbau, kalau yang beternak kambing mandi darah kambing.
Ada juga yang cuma punya ternak ayam bernazar mandi darah ayam," kata Juherman.
Ia membenarkan baru-baru ini ada warganya yang mandi darah kerbau untuk bayar nazar setelah lulus kuliah.
Sebelumnya ada juga warganya yang bernazar mandi darah kambing ketika memiliki anak.
"Ceritanya warga kami itu lama tidak punya anak, dia bernazar kalau punya anak akan mandi darah kambing.
Ternyata istrinya hamil dan punya anak, dia penuhi nazar mandi darah kambing itu, ada yang seperti itu," ujar Juherman.
Ia tidak mengetahui secara pasti asal usul warganya yang suka bernazar mandi darah tersebut.
• Pacarnya Ribut dengan Istri Tetangga, Pemuda di Lubuklinggau Ini Tikam Tangan Suami, Kini Ditangkap
• Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Seksual, Viral di Medsos, 50 Wanita Jadi Korban, Ini Faktanya!
Ia juga memastikan tidak ada kepercayaan tertentu yang melatarbelakangi kebiasaan mandi darah di desanya.
"Sebenarnya cuma bayar nazar saja, tidak ada apa-apa yang lain, bukan syirik bukan, pokoknya bayar nazar, cama itu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, keluarga Marhana (74 tahun) dan almarhum suaminya, Jipri, Warga Desa Pauh I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, memiliki nazar yang tak lazim.