Pendaftaran Ulang Tes SKB CPNS 2019 Sudah Dimulai, Berikut Langkahnya Melalui web sscn.bkn.go.id
Pendaftaran ulang tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) CPNS 2019 sudah mulai dilakukan sejak 1 Agustus yang lalu.
SRIPOKU.COM -- Pendaftaran ulang tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) CPNS 2019 sudah mulai dilakukan sejak 1 Agustus yang lalu.
Untuk pendaftaran ulang, para calon peserta tes SKB bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini web sscn.bkn.go.id.
Bagi para peserta CPNS 2019 yang dinyatakan bisa ikut dalam tes SKB, wajib melakukan daftar ulang dengan login di sscn.bkn.go.id.
Pendaftaran ulang ini dilaksanakan mulai 1 Agustus hingga 7 Agustus 2020.
Artinya, hari ini yakni Senin 3 Agustus 2020 telah masuk hari ketiga.
Berikut simak ulasan tentang tes SKB CPNS 2019:
• Jalan Poros Mulai Diperbaiki, Jarak Tempuh Simpang Belimbing-Simpang 5 Talang Ubi PALI Kini 25 Menit
• Tiga Pria Ini Curi Ratusan Pack Rokok di Toko Kelontongan Jalan Jendral Sudirman Prabumulih
Jadwal pemilihan lokasi tes SKB
Jadwal pemilihan lokasi tes SKB terdiri atas 2 bagian :
*Jika peserta memilih lokasi tes mulai dari tanggal 1 Agustus 2020 –7 Agustus 2020 23.59; maka peserta dapat mengubah pilihan lokasi ujian sebanyak 3 kali.
*Jika peserta memilih lokasi tes mulai dari tanggal 8 Agustus; maka peserta hanya dapat memilih lokasi tes SKB sebanyak 1 kali.
Cara Pendaftaran Ulang SKB
Cara Pendaftaran Ulang SKB dilansir TRIBUN-TIMUR.COM dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2019:
1. login sscasn.bkn.go.id. Masukkan NIK dan Password.
2. Untuk memilih lokasi tes SKB, maka peserta dapat masuk ke menu Resume Pendaftaran.
3. Jika peserta tes dinyatakan lulus SKD, maka peserta dapat melihat informasi lebih lanjut terkait pengumuman instansi masing-masing dengan memilih tombol klik ini.