Jalan Poros Mulai Diperbaiki, Jarak Tempuh Simpang Belimbing-Simpang 5 Talang Ubi PALI Kini 25 Menit

Jalan poros penghubung Kabupaten Muaraenim-Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kini mulai diperbaiki.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
sripoku.com/reigan
Perbaikan jalan poros penghubung Kabupaten Muaraenim-PALI. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga

SRIPOKU.COM, PALI - Jalan poros penghubung Kabupaten Muaraenim-Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kini mulai diperbaiki.

Pengaspalan jalan ini salah satunya adalah di Jalan Merdeka penghubung dari Simpang Belimbing Kabupaten Muaraenim menuju Simpang 5 ibu kota PALI yang jaraknya kini hanya bisa ditempuh dengan waktu 25 menit saja.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PALI, Syahron Nazil, sebagai daerah otonom baru, pembangunan di wilayah Bumi Serepat Serasan terus digenjot demi mengejar ketertinggalan, baik dari APBD PALI maupun berasal dari APBD provinsi Sumatera Selatan.

Tiga Pria Ini Curi Ratusan Pack Rokok di Toko Kelontongan Jalan Jendral Sudirman Prabumulih

Dimana, pengaspalan Jalan Merdeka tersebut selain sebagai akses utama perekonomian warga PALI juga sebagai bukti menunaikan janji Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru yang kerap disampaikan pada setiap acara di PALI bakal memuluskan jalan-jalan provinsi yang ada di wilayah Bumi Serepat Serasan.

"Pengerjaan pengaspalan jalan penghubung PALI - Muaraenim dan Musirawas ini merupakan bantuan dari Gubernur Sumsel.

Tentu dengan adanya pembangunan jalan Merdeka tersebut yang kini terlihat mulus bisa memperlancar aktivitas warga sehari-hari." ungkap Syahron Nazil, Senin (3/8/2020).

Syahron bilang, proses pelelangan sampai pekerjaan langsung dari Provinsi Sumsel, sementara Pemerintah Kabupaten PALI hanya menerima hasilnya saja.

Tahanan Kejaksaan Berpotensi Jadi Klaster Baru Covid-19 Pasca Ada Enam Tahanan Positif Virus Corona

"Dengan bantuan pengaspalan dari Jalan Simpang Lima Kecamatan Talang Ubi menuju Simpang Belimbing, hanya membutuhkan waktu 25 menit, dengan kecepatan kendaraan 80 Km/Jam," jelasnya.

Lebih lanjut Ia menuturkan sebelum adanya pengaspalan Jalan Simpang 5 Kecamatan Talang Ubi menuju Jalan Simpang Belimbing berkisar 60 menit, dengan kecepatan kendaraan 80 km/jam.

"Atas nama pemerintah kabupaten PALI, kami sampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Sumsel, yang telah membantu pengaspalan Jalan Penghubung kabupaten di Provinsi Sumsel," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel H Darma Budhi didampinggi Kepala UPTD PJ3 (Penanganan Jaringan Jalan dan Jembatan) Muara Enim, PALI, dan Muara Enim H Nuruddin Hanafiah saat meninjau langsung titik pembangunan tersebut.

Seorang Penarik Ojol di Palembang Terjatuh Diduga Kabur Pasca Tabrak Pengendara, Hidung Keluar Darah

"Kami sengaja datang ke sini (Kabupaten PALI), untuk meninjau langsung pelaksanaan proyek dari Simpang Lima Pendopo hingga perbatasan Kabupaten Mura dengan anggaran sekitar Rp20 miliar," katanya.

Tak hanya itu, dua paket proyek lainya yang telah ditandatangan kontraknya Juni kemarin yakni, pembangunan jalan dari Simpang Belimbing, Kabupaten Muaraenim menuju Ibukota Pendopo sekitar Rp 13 miliar.

"Sedangkan dari Simpang Pendopo menuju Simpang Air Itam sekitar Rp 9 miliar. Kemudian nantinya kawasan Simpang 5 juga bakal ditata kembali," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved