Berita Palembang

Pelaku Pencurian di Ruko di 18 Ilir Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polrestabes Palembang

kawanan pelaku memasuki rukonya dari samping ruko, dan berhasil naik ke lantai dua, kemudian mengambil barang berharga milik korban.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/Andi Wijaya
Ha saat diamankan di Porestabes Palembang karema tertangkap warga saat mencuri di ruko kawasan 18 Ilir Palembang, Senin (3/8/2020) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Lantaran terlibat aksi pencurian di sebuah ruko di jalan Jendral Sudirman Kelurahan 18 Ilir Kecamatan IT I Palembang, membuat Ha (37) warga Lorong Sekolah Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang, diamankan warga dan dibawa ke Polrestabes Palembang, pada Senin (3/8).

Ha diamankan oleh warga setelah terlibat aksi pencurian di sebuah ruko di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan 18 Ilir Kecamatan IT I Palembang, pada Minggu (2/8) sekitar pukul 23.30.

Akibatnya korban bernama Suhardiman (23) warga Dusun VII Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir, kehilangan satu unit AC dan beberapa kabel di dalam rukonya, sehingga mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta.

Ketika ditemui, Suhardiman mengatakan bahwa di ruko miliknya tersebut ia berjualan buku-buku. Namun, pada saat kejadian ia sedang tidak berada di ruko.

"Saya mendapat telpon kalau ruko saya dibobol beberapa pencuri dan warga berhasil mengamankan satu pencuri bernama Ha," kata Suhardiman.

Setiap Dengar Takbir, Sapi Kurban di OKI Ini Seperti Bertakbir dan Dagingnya Berlafaz Allahuakbar

Pendaftaran Ketua DPC Partai Hanura OKI Dibuka Lebar bagi Siapapun, Berikut Ini Syaratnya

500 Mobil Merek Toyota Disebut di Bawah Ini di Sumsel akan Di-Recall untuk Servis, Demi Keamanan

Diungkapkannya bahwa kawanan pelaku memasuki rukonya dari samping ruko, dan berhasil naik ke lantai dua, kemudian mengambil barang berharga milik korban.

"Aksi pelaku diketahui oleh warga, satu pelaku berhasil diamankan, tapi rekannya yang lain berhasil melarikan diri. Memang ruko saya itu kurang lebih 10 tahun tidak beroperasi, jadi tidak kami tunggu lagi," jelasnya.

Sedangkan pelaku Ha mengatakan bahwa ia baru kali ini melakukan pencurian tersebut.

 "Rencananya barang curian itu mau dijual ke tukang rongsokan dan uangnya kami bagi rata, kalau saya uang tersebut untuk makan," ungkapnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, Iptu Marwan, membenarkan adanya penyerahan terduga pelaku pencurian.

"Saat ini terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim," tutupnya. (Diw)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved