Seorang Nenek 70 Tahun di Panti Jompo Ketakutan Hebat Setelah Disetubuhi oleh Petugas Medis

Seorang petugas medis di Panti Jompo tega menyetubuhi seorang nenek berusi 70 tahun, hingga ketakutan, trauma.

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Sudarwan
ilustrasi
ilustrasi perkosaan 

"Pelaku sudah diamankan dan diminta keterangan. Korban masih cucu dari pelaku, masih keluarga," kata Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara, melalui Kasat Reskrim Polres Pagaralam, AKP Acep Yuli Sahara SH, Kamis (30/7/ 2020).

Acep menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terungkap setelah korban menceritakan kepada neneknya akan kelakuan bejat kakeknya pada Selasa (16/7/2020).

Ceritanya, sekitar pukul 11.00 WIB di Kecamatan Pajar Bulan, korban bercerita kepada tantenya bahwa dirinya sering disetubuhi oleh kakeknya sejak duduk di kelas 3 sampai kelas 5 SD.

Mendengar cerita korban, pihak keluarga kemudian dilaporkan ke polisi dan berhasil diamankan di Mapolres Pagaralam.

Mendapat laporan tersebut, anggota Polres Pagaralam Langsung bergerak cepat dan benar telah mengamankan di duga pelaku pencabulan di bawah umur

"Pelaku sudah kami amankan dan sekarang sedang proses penyelidikan lebih lanjut dan akan kita sanggahkan pasal perkara pencabulan dan perasetubuhan pasal 81 ayat 1 dan 2 UU Ri nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak JO UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak," tegas Acep.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved