Warga Tertembak Brimob

Bharatu Meidiansyah Diperiksa Propam Pasca Sebabkan Seorang Warga Meninggal Tertembak,Sanksi Menanti

Meidiansyah salah satu anggota brimob tersebut tentunya akan diberikan sanksi tegas karena telah lalai hingga menyebabkan orang meninggal dunia.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/BAYAZIR AL RAYHAN
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Salah satu anggota Brimob Talang Kelapa, yakni Bharatu Meidiansyah yang lalai saat bertugas dan menyebabkan seorang warga meninggal dunia, saat ini sudah menjalani pemeriksaan.

Usai kelalaiannya yang terpeleset hingga menyebabkan senjata laras panjangnya tertembak, Meidiansyah sudah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sumsel.

Dikatakan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Meidiansyah salah satu anggota brimob tersebut tentunya akan diberikan sanksi tegas karena telah lalai hingga menyebabkan orang meninggal dunia.

Sosok Warga di Muba yang Meninggal Pasca Tertembak Anggota Brimob, Proses Pemakaman Dikawal Polisi

"Anggota brimob tersebut sudah kita lakukan pemeriksaan. Tentunya akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku dan sesuai UU yang sudah ditetapkan," kata Supriadi, Kamis (30/7/2020).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan sebelum diberikan sanksi kepada anggota yang lalai tersebut, saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan terhadap anggota bersangkutan.

Dari hasil pemeriksan, nantinya sanksi apa yang akan diberikan kepada anggota tersebut.

Sesuai pemeriksaan yang dilakukan, anggota yang lalai dalam bertugas hingga menyebabkan orang meninggal akan menjalani sidang untuk ditentukan sanksi yang akan dijatuhkan.

"Proses pemeriksaan masih berlangsung, nanti baru bisa ditentukan sanksinya. Saat ini yang bersangkutan masih terus diperiksa," pungkasnya.

Begini Cara Menyimpan Daging Kambing Kurban, Perlukah Dicuci Terlebih Dahulu?

Seperti diketahui, peristiwa itu berawal saat dari pihak perusahaan mendapatkan laporan bila banyak warga yang sedang memancing di area perusahaan.

Dari laporan itu, dilakukan patroli untuk membubarkan warga yang sedang memancing.

Ketika sampai di lokasi, terlihat banyak warga yang sedang memancing. Padahal, di area perusahan tidak diperbolehkan masuk termasuk memancing.

Dari situ, anggota Sat Brimob Polda Sumsel dan tenaga keamanan mencoba untuk membubarkan warga yang sedang memancing.

"Anggota coba menghimbau agar warga bubar, namun tidak dihiraukan. Setelah itu diberi tembakan peringatan ke atas satu kali, barulah masyarakat ini membubarkan diri," kata Supriadi, Kamis (30/7/2020).

Ketika masyarakat akan bubar, ternyata anggota Sat Brimob yang bertugas di Den A Talang Kelapa yang diketahui Bharatu Mediansyah akan berjalan menuju ke mobil patroli.

Tren Jumputan Titik Tujuh Khas Palembang Milik Wulan Gallery, Dipesan Hingga ke Jawa dan Kalimantan

Saat itulah, karena kondisi jalan licin Bharatu Mediansyah terpeleset dan tidak dapat mengendalikan senjatanya.

Secara tidak sengaja, senjata Bharatu Mediansyah meletus dan mengarah ke samping. Sempat tidak diketahui, bila peluru yang keluar dari senjata Bharatu Mediansyah mengenai warga yang sedang memancing cukup jauh dari lokasi pembubaran.

"Untuk warga yang ada di depan anggota tersebut tidak terkena peluru. Namun, setelah di cek ternyata di bagian sebelah kanan anggota yang jaraknya cukup jauh ada korban di rerumputan terkena tembakan itu," jelasnya.

Melihat hal tersebut, anggota berupaya untuk menolong nyawa korban. Akan tetapi, ternyata setelah di cek korban langsung tewas ditempat.

Akhirnya, korban dibawa pulang ke rumahnya dan pihak perusahaan serta anggota menemui keluarga untuk menjelaskan kejadian tersebut.

Pihak keluarga yang menerima penjelasan dari anggota, menerima permasalahan yang menimpa korban. Keluarga menganggap kejadian tersebut merupakan musibah dan bukan faktor kesengajaan.

"Untuk memastikan hal tersebut, Direktur Intel bersama Dansat Brimob Polda Sumsel langsung turun ke lokasi kejadian untuk pengecekan.

Selain itu juga mendatangi pihak keluarga untuk meminta maaf secara langsung," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved