Berita Musirawas

Dipicu Soal Kayu Lahan Dijual, Seorang Pria di Musirawas Tikam Sepupunya hingga Tewas

Harmoko (29) tega menghabisi nyawa sepupunya Frengky (33), dengan cara menikam dan membacok, Rabu (29/7/2020).

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Ahmad Farozi
Harmoko (kanan) tersangka pembunuhan saat menjalani pemeriksaan di Polsek Muara Lakitan Selasa (29/7/2020). 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS -- Harmoko (29) tega menghabisi nyawa sepupunya Frengky (33), dengan cara menikam dan membacok, Rabu (29/7/2020).

Peristiwa pembunuhan tersebut dilatari persoalan penjualan kayu yang diduga dilakukan Frengky dari lahan kebun milik Harmoko.

Peristiwa berdarah ini terjadi dilokasi kebun di Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, Selasa (28/7/2020).

Peristiwa bermula dari perselisihan antara Harmoko dengan Frengky yang masih terhitung sepupunya sendiri.

Adapun persoalan tersebut bermula, pada Selasa (28/7/2020) sekira pukul 09.00, Harmoko bersama Yudi, Ansyah, Alam dan Nepi berangkat menuju lokasi kebun miliknya di Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas.

VIRAL Seorang Emak-emak Berani Melawan 2 Pelaku Begal, Senjata Tajm Celurit Pelaku Berhasil Direbut

 

KABAR DUKA, Musisi yang Dijuluki Dewa Gitar Indonesia Meninggal Dunia, Ini Sosoknya!

Tujuannya untuk mengecek lahan, karena sebelumnya Harmoko mendapat informasi bahwa kayu yang terdapat dalam kebun miliknya dijual oleh Frengki kepada Alam.

Setibanya di lokasi, Harmoko dan teman-temannya bertemu dengan Frengky yang saat itu sedang bersama warga lainnya bernama Siro, pemilik lahan yang bersebelahan dengan lahan milik Harmoko.

Setelah itu, dilakukan pengecekan lokasi batas lahan.

Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa kayu yang dijual oleh Frengky kepada Alam adalah kayu yang diambil dari lahan milik Harmoko.

Selanjutnya Harmoko menjelaskan kepada Frengky, bahwa kayu yang dijual tersebut adalah miliknya.
Harmoko kemudian meminta kepada Frengky agar menyerahkan uang hasil penjualan kayu tersebut.

Namun, Frengky terus menyangkal dan menolak untuk menyerahkan uang hasil penjualan kayu tersebut.

Alasannya, dia sudah meminta kayu tersebut dari Siro.

Sementara saat itu Siro sudah menerangkan bahwa kayu tersebut masuk dalam lahan milik Harmoko, bukan dari lahannya.

TRANSMART Klarifikasi 16 Positif Corona Bukan Karyawan Transmart!

 

Saat Polisi Datang, Pria di Lubuklinggau Ini Teler, Diduga Sering Edarkan Sabu di Kelurahan Sidorejo

Diduga karena korban terus menyangkal pelaku merasa kesal dan emosi.

Selanjutnya Harmoko langsung menikam Frengky menggunakan sebilah pisau berulang kali, hingga akhirnya Frengky terjatuh.
Tak cukup disitu, Harmoko kemudian mengambil sebilah parang dan membacok Frengky berulang kali, hingga membuatnya tak bergerak lagi.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved