Saat Polisi Datang, Pria di Lubuklinggau Ini Teler, Diduga Sering Edarkan Sabu di Kelurahan Sidorejo
Bandar sabu yang kerap meresahkan masyarakat Kecamatan Lubuklinggau Barat II akhirnya ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Lubuklinggau
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Bandar sabu yang kerap meresahkan masyarakat Kecamatan Lubuklinggau Barat II akhirnya ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Lubuklinggau, Selasa (28/7/2020) malam.
Tersangka diketahui bernama Tri (47), warga Jalan Pematang Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Lubuklinggau.
Laki-laki yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini ditangkap polisi ketika tengah teler di sebuah rumah kosong di Jalan Tapak Lebar 1, RT 04, No. 20, Kelurahan Sidorejo.
• Dispar Empat Lawang Kunjungi Pilar Bersusun & Batu Bidak di Sungai Kubuan,Tebing Tinggi Empat Lawang
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa, melalui Kasat Narkoba, Iptu Sopian Hadi, menyampaikan penangkapan tersangka bermula saat anggota Sat Narkoba Polres Lubuklinggau mendapat informasi adanya bandar narkoba di wilayah Sidorejo.
"Berdasarkan informasi itu anggota kita melakukan penyelidikan dan mendapat kabar kalau tersangka berada di rumahnya lalu kita lakukan penggerebekan," ungkapnya pada wartawan, Rabu (29/7/2020).
Saat dilakukan penggerbekan, anggota di lapangan menemukan tersangka sedang berada dalam sebuah kamar, saat itu tersangka sedang nyabu, tersangka pun berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
• Pengelola Pastikan Hoaks, Pesan Berantai Transmart Palembang Tutup Karena Corona
"Dari tanggannya kita mengamankan barang bukti dua bungkus plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 9.15 gram dalam kotak rokok gudang garam," ungkapnya.
Selain itu, turut pula diamankan satu buah pipet kaca phyrek yang masih terdapat sisa bakar kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu.
Ada juga barang bukti satu buah alat hisap bong, satu ball plastik klip dalam keadaan kosong serta satu unit Hp merk Nokia warna biru muda.
"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk pemeriksaan lebih lanjut sebagai upaya mengejar pemasok narkotika kepada tersangka," terangnya.