Warga Bawa Amunisi Aktif

Ada Pria Ngaku Atlit Menembak Ditangkap Polda Sumsel, Perbakin: Kita tidak Ada Keluarkan Rekom

Menurut wanita paruh baya yang masih terlihat cantik ini, ada prosedur aturan dalam membawa peluru atau amunisi bagi para atlit menembak.

Editor: Refly Permana
dok pribadi
Nyimas Fatma Hermawaty, Ketua Harian Pengprov Perbakin Sumsel 

Untuk ke event ke Kapolri Cup para atlit," pungkasnya.

Seperti diberitakan, ketiganya ditangkap saat keluar dari pintu tol dengan mengendarai mobil Avanza. Saat digeledah, ketiganya membawa senjata angin dan ratusan butir amunisi aktif.

Amunisi yang diamankan anggota Jatanras Polda Sumsel.
Amunisi yang diamankan anggota Jatanras Polda Sumsel. (sripoku.com/rere)

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi menjelaskan, ketiga orang yang diamankan ini saat keluar dari pintu tol.

Selain Latihan Mandiri, Pemain Sriwijaya FC Ini Rela Jadi Tukang Bangunan Selama Libur Kompetisi

Penangkapan ketiganya, berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bila ada mobil membawa ratusan butir amunisi.

"Dilakukan pencegatan dan dilakukan pemeriksaan, ternyata memang benar ditemukan dua senjata dan ada sekitar 800 butir peluru tajam. Dari interogasi sementara, mereka mengaku atlet tembak Sumsel," kata Suryadi, Rabu (29/7/2020).

Lanjut Suryadi, meski diketahui mereka ini atlet namun dari pemeriksaan tidak ditemukan surat atau izin untuk membawa senjata dan juga amunisi.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi (sripoku.com/rere)

Sehingga, sementara ini pihaknya melakukan pengembangan terkait senjata dan ratusan amunisi yang mereka bawa.

"Kalau dari pengakuan mereka, ini diambil dari Jabar. Yang masih di dalami, apakah ada pesanan untuk menembak atau memang ini dipergunakan untuk hal yang lain."

"Karena, tidak ada dokumen resmi untuk mengambil atau membawa amunisi ini. Dari peraturan yang ada, menurut kami tidak ada atlet yang langsung mengambil sendiri amunisi," katanya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved