Seorang Warga Jakabaring Palembang Tertipu Pembuatan Sertifikat Tanah, Pelaku ada Pakai Seragam BPN

Merasa sudah ditipu, Ridwan pun mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Selasa (28/7/2020).

Editor: Refly Permana
YouTube.com
Ilustrasi Sertifikat Tanah 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Naas dialami seorang warga Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Niat ingin memiliki sertifikat tanah, pria berusia 64 tahun itu justru menjadi korban penipuan.

Merasa sudah ditipu, korban pun mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Selasa (28/7/2020).

Seorang Camat di Muratara Sumsel Akui Gunakan Uang PBB untuk Kepentingan Pribadi, Nanti Saya Ganti

Dihadapan petugas, korban menjelaskan bahwa pada Juni 2020 lalu mengenal pelaku melalui keluarganya.

Kemudian setelah perkenalan itu, korbann pun percaya untuk dibantu membuatkan sertifikat tanah.

"Pelaku pertama itu datang sambil ngomong kalau ada kenalan orang di BPN yang bakal bantu untuk ngurusi sertifikat tanah aku, ada sekitar 7,8 hektar di Jakabaring," jelasnya saat mendatangi SPKT Polda Sumsel, Selasa (28/7/2020).

Korban pun percaya dan dikenalkan kepada tiga pelaku lainnya.

Saat dipertemukan dengan ketiga pelaku, pelaku meminta uang Rp 6 juta dengan alasan untuk pendaftaran terlebih dahulu.

Setelah empat hingga lima hari kemudian ketiga pelaku kembali datang dimana salah satu pelaku memakai pakaian BPN datang untuk menagih uang sebesar Rp 30 juta kepada korban.

Bantu Pelarian Buronan Korupsi Djoko Tjandra Hingga Pertaruhkan Jabatan, Brigjen Prasetijo Dapat Ini

Setelah meminta uang Rp 30 juta, pelaku kembali datang dengan meminta uang kembali sebesar Rp 20 juta dengan alasan untuk mengurus sertifikat tanah tersebut.

"Lama-lama curiga karena minta uang terus tapi surat tidak kelar-kelar. Bahkan pelaku sempat marah mengatakan apa kamu tidak percaya dengan kami ini," lanjutnya.

Setelah itu, Selasa (28/7/2020) hari ini, pelaku kembali meminta uang Rp 18 juta dengan alasan untuk penyelesaian surat tanah ini.

Disitu korban mulai tidak percaya lagi dan mengajak pelaku untuk bertemu di BPN, namun pelaku tidak mau dengan alasan sibuk.

Akhirnya korban memancing pelaku dengan mengajak bertemu di rumah makan di simpang Jakabaring.

Video: Inilah 5 Uang Logam Termahal di Dunia, Capai Ratusan Miliar per Koin

"Para pelaku berhasil saya tangkap serta menyerahkan mereka ke Polda Sumsel.

Aku ini tidak ada sertifikat tanah, tanah itu masih gambar situasi jadi aku butuh sertifikat dan ada yang mau bantu tapi justru aku tertipu hingga 132 juta," kata Ridwan.

Sementara itu Kasubdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Faisol Majid mengatakan laporan korban sudah diterima dan pelaku juga sudah diserahkan.

"Masih dalam penyelidikan dan masih kita dalami kasus ini," singkat Faisol.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved