Berita Prabumulih

Seorang Pria dan Wanita di Prabumulih Positif Konsumsi Ekstasi, Terjaring Razia di Tempat Lokalisasi

Pasangan tersebut diamankan Tim Tantura Bhayangkara Polres Prabumulih lantaran positif mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/edison
Dua warga ketika menjalani pemeriksaan petugas Satres Narkoba Polres Prabumulih. 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Ditemukan berada di cafe di kawasan lokalisasi Simpang Penimur (SP) Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Prabumulih, sepasang pria dan wanita diamankan Tim Tantura Bhayangkara Polres Prabumulih.

Pasangan tersebut diamankan Tim Tantura Bhayangkara Polres Prabumulih lantaran positif mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi saat dilakukan pemeriksaan dalam operasi Standby On Call antisipasi tindak pidana 3C, penyalahgunaan atau peredaran narkoba, senpi, sajam dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Prabumulih pada Selasa (28/7/2020) sekitar pukul 00.30.

Kedua pelaku yang diamankan, yakni seorang pria berinisial Mr (34) dan teman perempuannya, Yi (27).

Tips Tingkatkan Imun Tubuh dari Seorang Ahli Tanaman Herbal di Palembang: Buang Dulu Toksin di Tubuh

Tidak hanya mengamankan dua pelaku, polisi juga mengamankan barang buktinya berupa setengah butir pil ekstasi yang disita dari tangan tersangka pria.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIK MH, melalui Kasat Narkoba, AKP Zon Prama SH, mengungkapkan kedua pelaku saat dilakukan operasi tengah dugem di sebuah cafe.

"Petugas yang melakukan operasi lalu memeriksa urine keduanya dan hasilnya positif mengonsumsi sehingga diamankan ke Mapolres Prabumulih," tegas Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba AKP Zon Prama mengaku, kedua saat ini masih diperiksa oleh jajaran Satres Narkoba Polres Prabumulih dan akan dijerat pasal berlaku.

"Kita akan terus mengembangkan kasus narkoba ini dan akan memburu bandarnya," kata Zon Prama.

Video: Inilah 5 Uang Logam Termahal di Dunia, Capai Ratusan Miliar per Koin

Sementara itu, pelaku Mr dihadapan petugas penyidik di Satres Narkoba Polres Prabumulih mengakui pil ekstasi tersebut miliknya.

Didapat dengan cara membeli ke bandar di wilayah Simpang Belimbing Kabupaten Muaraenim.

"Saya beli dari teman di Simpang Belimbing Rp 250 ribu, sengaja ke lokasi untuk pesta merayakan ulang tahun teman," katanya.

Mr mengatakan, dirinya baru pertama melakukan pesta narkoba jenis ekstasi di tempat lokalisasi lantaran diajak teman.

"Saya hanya ikut merayakan teman ultah dan diajak tapi malah kena tangkap," katanya seraya mengaku mengkonsumsi ekstasi tidak rutin alias jarang.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved