Berita Muaraenim
Pengurus PGRI Muaraenim Bakal Laporkan Akun Facebook yang Tulis Status Guru Makan Gaji Buta
Dari data dan informasi yang diimpun, dalam akun bersangkutan tertulis "Guru sekarang enak ya makan gaji buta".
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, MUARAENIM -- Pengurus DPC PGRI Kabupaten Muaraenim akan laporkan akun Facebook M ke pihak berwajib.
Setelah postingannya di media sosial dianggap melecehkan profesi guru.
Dari data dan informasi yang diimpun, dalam akun bersangkutan tertulis "Guru sekarang enak ya makan gaji buta".
Meski postingan tersebut sudah dihapus, namun tangkapan gambar postingan akun itu tersebar luas di Grup WhatsApp dan akhirnya menuai kritik beberapa organisasi guru di Kabupaten Muaraenim.
• Warga Tulang Bawang Dikejutkan Penemuan Mayat Bayi, Mengapung di Sungai Dibungkus Kain Bedong
• VIRAL Seorang Pria Injak Kepala Kucing Hamil dengan Keras hingga Kucing Mati, Kejam!
Menurut Plt Ketua DPC PGRI Muaraenim Jumran SH, MM sangat menyayangkan isi postingan tersebut karena telah menyakiti para guru dan tenaga pengajar.
Karena tidak benar saat ini guru makan gaji buta, sebab meski di tengah pandemi Covid-19 guru masih tetap mengajar dengan cara Daring walaupun tidak ada pembelajaran dalam bentuk tatap muka.
Bahkan sebaliknya beban guru justru bertambah berat harus mengajar lewat media daring yang mana guru harus menyiapkan semua fasilitas pembelajaran baik dari media pembelajara hingga strategi proses pembelajaran yang tidak biasa harus mereka jalanani.
Atas tuduhan tersebut pihaknya sangat merasa keberatan karena proses pembelajaran Daring ini juga dilakukan khusus untuk wilayah zona Merah dan jika terdapat siswa yang tidak bisa mengikuti pembelajaran Daring ini siswa tersebut dapat belajar menggunakan media lain.
• Idul Adha SebentarLagi, 10 Makanan Khas Palembang Ini Bisa Jadi Menu Kumpul Keluarga, Dijamin Lezat
• Punya Uang 100 Rupiah Perahu Layar, Anda Beruntung, Ini Misteri Uang Kertas 1992 yang Kontroversial
"Daring ini terpaksa kita lakukan karena Kota Muara Enim ini saat ini masuk kategori zona Merah.
Siswa yang tidak bisa mengikuti pembelajaran daring ini bisa dengan cara mengambil tugas ke guru dan dikerjakan di rumah kemudian di kumpul ke sekolah sesuai dengan instruksi gurunya," jelas Kepala SMP N 5 Muaraenim.
Atas postingam tersebut, lanjut Jumran, pihaknya akan mempelajari dan tentu saja akan meminta yang bersangkutan mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.
Sebab kata dia, postingan tersebut termasuk pencemaran nama baik institusi, profesi, dan juga salah satu bentuk pelanggaran UU ITE.
Makanya, yang bersangkutan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya ini.
• Kasus Kematian Covid-19 di Muaraenim Kembali Bertambah Seorang Pasien Positif Corona Meninggal Dunia
• Panik Bertemu Petugas, Bandar & Pemakai Ketahuan Buang Sabu, Akhirnya Ditangkap Polres Prabumulih
Ditambahkan oleh Sekertaris PGRI Muaraenim Heri Candra bahwa tulisan dalam akun tersebut jelas termasuk ujaran kebencian.
Untuk itu pihaknya dari PGRI akan menuntut pemilik akun tersebut secara hukum.