Berita Prabumulih

Panik Bertemu Petugas, Bandar & Pemakai Ketahuan Buang Sabu, Akhirnya Ditangkap Polres Prabumulih

Jajaran Tim Tantura dan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Prabumulih berhasil meringkus dua pelaku yang diduga pemakai dan pengedar penyalahgunaan

Editor: Yandi Triansyah
Dokumen Polres Prabumulih
Refly 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH -- Jajaran Tim Tantura dan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Prabumulih berhasil meringkus dua pelaku yang diduga pemakai dan pengedar penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pelaku diduga pemakai yakni Dodiriansyah (37) warga Jalan Perwira Gang Budiman Kelurahan Muntang Tapus Kecamatan Prabumulih Barat, Sumatera Selatan.

Pria yang berporfesi sebagai sopir ini diringkus ketika terjaring patroli tim tantura di kawasan Jalan Veteran Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara, pada Sabtu (25/7/2020).

Tak Sungkan Membunuh Korbannya, Pelaku Begal Sadis Bersenjata Api di OKI Ditangkap

 

Cucu Kesayangan Konglomerat, Menu Makanan Kantin Sekolah Anak Nia Ramadhani Mewah Bak Restoran Mahal

Dodiriansyah panik ketika bertemu dengan petugas dan berusaha membuang sabu namun upaya pelaku diketahui dan diringkus petugas.

Petugas kepolisian berhasil mengamankan 1 paket sabu dengan berat bruto 0,23 gram yang berusaha dibuang pelaku.

Selain itu turut diamankan 1 unit motor Yamaha Mio Soul tanpa plat yang dipakai pelaku saat membawa sabu.

Dari pengakuan Dodiriansyah, diketahui jika sabu didapat dari Refli (38) warga yang tinggal di Jalan Bangau Gang Sawo Kelurahan Karangraja Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Tim tantura bersama tim Opsnal Satres Narkoba kemudian meringkus Refli di kediamannya tanpa perlawanan.

Bongkar Rahasia, Rupanya Billy Syahputra Pernah Ditahan Polisi, Pacar Amanda Manopo Datangi Psikolog

 

UPDATE Covid-19 di PALI, Pasien Bertambah Gugus Tugas Mulai Khawatir Warga Positif tak Terdeteksi

Dari tangan Refli yang diduga bandar ini berhasil diamankan barang bukti berupa 3 paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,51 gram, 1 buah hp warna biru, 1 bal plastik bening, 1 buah Plastik Asoy putih dan uang tunai Rp 863 ribu diduga hasil jual sabu.

Dodiriansyah ketika diringkus Satres Narkoba Polres Prabumulih.
Dodiriansyah ketika diringkus Satres Narkoba Polres Prabumulih. (Dokumen Polres Prabumulih)

Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Prabumulih untuk diproses lebih lanjut oleh jajaran Satres Narkoba Polres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK melalui Kasat Narkoba AKP Zon Prama membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Dua pelaku telah kami amankan dan masih menjalani proses pemeriksaan petugas kami, kasus ini masih dalam pengembangan petugas kami," tegasnya.

Sepi Tawaran Syuting, Artis Senior Ini Jualan Pudding Untungnya Cuma 5 Ribu, Diborong Raffi Ahmad

 

Dituduh Gunakan Narkoba Sejak tahun 2009 saat di Lokasi Syuting, Catherine Wilson Buka Suara

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved